Sentuh Tanahku: Aplikasi Cek Legalitas Tanah yang Bikin Ibu Rumah Tangga di Palembang Lega!

oleh -8 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Di era digital yang serba cepat ini, urusan legalitas tanah tak lagi bikin pusing tujuh keliling! Berkat inovasi dari Kementerian ATR/BPN, kini hadir aplikasi “Sentuh Tanahku” yang memungkinkan masyarakat mengecek keabsahan tanah hanya dengan sentuhan jari di layar ponsel. Fitur “Cek Bidang” pada aplikasi ini menjadi solusi praktis untuk memastikan data bidang tanah terdaftar resmi dan mengetahui status kepemilikannya.

Arya Romadhona (27), seorang ibu rumah tangga asal Palembang, menjadi salah satu dari ribuan warga yang merasakan kemudahan ini. Sebagai pemilik rumah baru, Arya merasa perlu memastikan legalitas tanah yang ia miliki agar hatinya tenang.

“Sebagai orang awam yang baru pertama kali punya rumah, saya khawatir apakah tanahnya sudah terdaftar atau belum. Untungnya, teman menyarankan pakai aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah dicek, lokasi dan titik alamatnya sesuai,” ujar Arya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (19 Oktober 2025).

Dengan semangat, Arya memperagakan cara menggunakan fitur “Cek Bidang” pada aplikasi Sentuh Tanahku. “Pakai aplikasi ini gampang banget! Tidak ada kendala, mudah digunakan, dan hasilnya langsung kelihatan,” tambahnya dengan senyum lebar.

Bagi Arya, fitur “Cek Bidang” ini memberikan rasa aman dan keyakinan akan keaslian sertipikat tanah miliknya. Proses pendaftaran akun pun terbilang mudah dan tanpa ribet.

Cek Bidang Tanah Semudah Menggeser Layar Ponsel

Bagaimana cara menggunakan fitur “Cek Bidang” pada aplikasi Sentuh Tanahku? Caranya sangat mudah:

1. Pilih menu “Layanan”
2. Klik “Cari Bidang”
3. Bagi pemilik sertipikat analog, isi informasi seperti Jenis Hak, Kantor Pertanahan, Desa/Kelurahan, dan Nomor Sertipikat. Setelah data terisi, peta bidang sertipikat akan ditampilkan.
4. Bagi pemilik Sertipikat Elektronik, prosesnya lebih sederhana. Cukup masukkan nomor NIBEL (Nomor Identifikasi Bidang Elektronik).

Beralih ke Sertipikat Elektronik: Lebih Aman dan Praktis!

Setelah merasakan manfaat aplikasi Sentuh Tanahku, Arya Romadhona berencana beralih dari sertipikat analog ke Sertipikat Elektronik. Ia meyakini bahwa Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman yang lebih karena data tersimpan secara elektronik dan tidak mudah dipalsukan.

“Saya mau upgrade ke Sertipikat Elektronik yang terbaru. Kalau bisa pegang yang terbaru, kenapa harus yang lama? Apalagi bisa langsung scan di aplikasi Sentuh Tanahku,” ungkap Arya dengan antusias.

Kisah Arya Romadhona adalah bukti nyata bagaimana teknologi dapat mempermudah urusan pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Aplikasi Sentuh Tanahku hadir sebagai solusi inovatif yang mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, menjadikan proses pengecekan legalitas tanah semudah menggeser layar ponsel.

Tip: Judul berita dibuat lebih menarik dengan menggunakan gaya bahasa yang lebih santai dan relatable dengan pembaca. Selain itu, ditambahkan subjudul untuk memecah teks dan memudahkan pembaca dalam memahami isi berita.