LIPUTAN BANDUNG – Penundaan Pengangkatan CPNS 2025: Analisis Dampak Ekonomi yang Mengkhawatirkan
Kebijakan pemerintah yang menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 9-12 bulan ke depan menuai sorotan tajam.
Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis data yang menunjukkan dampak ekonomi signifikan akibat penundaan ini, baik bagi individu CPNS maupun perekonomian nasional secara keseluruhan.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Hadirkan Fitur Baru Aplikasi Sentuh Tanahku, Apa Aja?

Kerugian Finansial yang Signifikan
Menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, penundaan ini menyebabkan kerugian finansial yang tidak sedikit.
Setiap CPNS berpotensi kehilangan penghasilan sebesar Rp27 juta selama 9 bulan. Jika dikalkulasikan dengan total jumlah CPNS yang terdampak, kerugian mencapai Rp6,7 triliun.
Dampak Luas pada Perekonomian
Lebih dari sekadar kerugian individu, penundaan ini juga memberikan efek domino pada perekonomian secara luas.
Celios memproyeksikan total kerugian ekonomi mencapai Rp11,9 triliun, dengan penurunan pendapatan masyarakat sebesar Rp10,4 triliun.
Baca Juga:KPK Geledah Kediaman Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Penyelidikan Kasus Bank BJB
Sektor-sektor yang Terdampak
Penundaan ini berdampak pada berbagai sektor usaha, termasuk:
* Jasa pemerintahan
* Ritel
* Perumahan
* Industri tekstil
* Industri elektronik
“Sektor yang terdampak oleh penundaan pengangkatan CPNS misalnya sektor jasa pemerintahan, ritel, perumahan. Karena kalau pengangkatan terjadwal, para CPNS mungkin akan menyicil rumah, membeli motor dan sebagainya,” ucap Bhima.
Ancaman pada Sektor Tenaga Kerja
Selain itu, Celios memperkirakan penundaan ini dapat menyebabkan hilangnya potensi pekerjaan bagi 110.000 tenaga kerja.
Industri-industri yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pengangkatan CPNS, seperti industri tekstil untuk seragam dan industri elektronik, berpotensi mengalami penurunan permintaan.
Rekomendasi Celios
Mengingat dampak negatif yang signifikan, Celios mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penundaan ini.
Mereka merekomendasikan pengangkatan CPNS dilakukan sesuai jadwal semula untuk meminimalkan kerugian ekonomi dan memberikan kepastian bagi para CPNS.