Reforma Agraria Jadi Obor Penyeimbang Ketidakadilan di Indonesia

oleh -9 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Rasa tidak adil yang meluas karena ketimpangan struktur penguasaan tanah disebut sebagai akar persoalan pertanahan di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, program Reforma Agraria menjadi instrumen utama untuk memastikan pemerataan akses tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Masyarakat lahir, tinggal, besar di suatu wilayah, tapi menyaksikan tanah tempat mereka hidup diambil orang lain, dibangun kebun kelapa sawit yang panen setiap hari, sementara mereka tetap hidup susah,” ungkap Nusron dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (11/12/2025), di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Program yang dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan tanah itu bertujuan mengatasi jarak antara masyarakat lokal dan pelaku usaha.

“Supaya masyarakat sekitar terlibat pembangunan, dan semuanya punya hak yang sama untuk garap tanah air bersama-sama,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ATR/BPN menetapkan lokasi objek program, penentuan masyarakat penerima manfaat menjadi kewenangan bupati, wali kota, dan gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria.

Kalteng Jadi Contoh Sukses: Target 100% Tercapai

Kalteng bahkan menunjukkan prestasi menonjol dalam pelaksanaan program tahun 2025. Sebanyak 10 kabupaten dan 1 kota tercakup, meliputi 26 kecamatan serta 38 desa/kelurahan.

Sebanyak 800 kepala keluarga mendapat pendampingan usaha melalui Penataan Akses, sedangkan 3.360 kepala keluarga menerima tanah melalui Penataan Aset (Redistribusi Tanah), semua target tercapai 100%.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Semoga kita hasilkan langkah konkret untuk mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. ***