LIPUTAN BANDUNG – Bagi warga Desa Nunuk Baru, sertipikat tanah bukan hanya bentuk kepastian hukum, melainkan juga menjadi pendongkrak potensi ekonomi. Di tengah kawasan hutan perbukitan Majalengka, mereka membentuk usaha bersama bernama Pondok Domba Reforma Agraria, yang bisa tumbuh berkat pendampingan Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka melalui program Kampung Reforma Agraria. Usaha ini mulai dikembangkan setelah keamanan tanah terjamin dengan terbitnya sertipikat pada awal 2025.
“Pondok Domba ini berdiri bersamaan dengan keluarnya sertipikat dari ATR/BPN. Di awal, kami memulai dengan bantuan 10 ekor domba. Setelah setahun berdiri, kini sudah lebih dari 20 ekor – dua kali lipat!” kata Karjoyo (52), pengelola Pondok Domba Reforma Agraria.
Ia menjelaskan bahwa ternak yang dikembangbiakan kemudian dibeli oleh Pemerintah Desa Nunuk Baru dengan harga Rp2 juta-Rp3 juta sesuai bobot. “Dengan cara ini, kami punya kepastian pasar. Itu yang membuat kami semangat terus mengembangkan usahanya,” tambahnya.
Menurut Karjoyo, pemusatan usaha dalam Kampung Reforma Agraria ini menjadi terobosan yang dibutuhkan. “Masyarakat dapet dua hal: kepastian hak atas tanah dan kepastian berusaha, plus jaminan pasar. Alhamdulillah, masyarakat bahagia – kami memang suka beternak, dan prosesnya lancar-lancar saja,” ungkapnya.
Sebelum Kampung Reforma Agraria terbentuk, Desa Nunuk Baru berada di kawasan hutan yang kemudian dilepaskan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) melalui kolaborasi ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Proses dilanjutkan dengan Redistribusi Tanah pada November 2024, dan pada awal 2025, warga resmi menerima sertipikat tanah.
Manfaat program juga dirasakan oleh Ahdi (56), warga desa yang dulu hanya bekerja sebagai petani jagung, padi, dan cabai. “Setelah ikut mengelola Pondok Domba, sumber pemasukan saya semakin bertambah. Bisa bantu perekonomian keluarga,” ceritanya.
Dengan pengelolaan yang modern, masyarakat pun mulai menitipkan ternak mereka di pondok untuk dirawat dan dijual. “Terima kasih kepada Kantor Pertanahan. Harapan kami, pemerintah bisa terus mendukung dengan tambahan ternak lagi untuk dikembangkan,” ujar Ahdi penuh harapan.





