LIPUTAN BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sangat memerlukan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian/lembaga lintas sektor untuk bisa mewujudkan cita-cita Reforma Agraria.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati saat menjadi narasumber dalam Panel Diskusi pada Asia Land Forum 2025 yang berlangsung di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/02/2025).
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN semata.
“Tentunya Reforma Agraria ini bukan menjadi pekerjaan rumahnya ATR/BPN saja, jadi Kementerian ATR/BPN itu sangat membutuhkan dukungan, sinergi, dan kolaborasi kementerian atau lembaga lintas sektoral,” kaya Yulia dikutip dari laman resmi atrbpn.go.id.
“Semua stakeholder terkait harus bekerja sama, bukan hanya sama-sama bekerja,” sambungnya.
Yulia menyebut, kunci dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih pengelolaan lahan adalah dengan menghancurkan tembok ego sektoral antar instansi.
Tak cuma itu, Yulia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maupun dengan organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, kelompok masyarakat, dan aparat penegak hukum (APH).
“Keberhasilan Reforma Agraria tidak terlepas dari harmonisasi kebijakan peraturan dan perundang-undangan dalam menjamin kepercayaan hukum yang kepentingannya memang lintas sektor baik vertikal maupun horizontal,” kata Yulia.
Yulia menekankan, kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang berada di garis depan perjuangan hak atas tanah untuk masa depan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Keterlibatan dan kolaborasi semua pihak akan memastikan bahwa manfaat Reforma Agraria dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Yulia menambahkan, masalah kepemilikan lahan yang terbatas masih menjadi kendala besar bagi peningkatan kesejahteraan petani dan sektor pertanian.
“Itu juga yang sekaligus merupakan penyumbang utama penyerapan tenaga kerja dan pendapatan di Indonesia,” tandasnya. ***