Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Proaktif dalam Pelayanan Pertanahan di Bangka Belitung

oleh -8 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (19 Oktober 2026), menekankan pentingnya peran mereka sebagai garda terdepan pelayanan publik yang memastikan tanah masyarakat terdaftar dan tersertifikasi. Pengarahan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.

“Kita di Kementerian ATR/BPN memiliki tugas mulia, yaitu memastikan bahwa tanah rakyat aman. Kita masuk kategori land tenure, yang berarti legalisasi aset. Aset itu harus dilegalisasi, dan itu adalah tugas utama kita,” tegas Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menteri Nusron menekankan pentingnya perubahan mindset dari reaktif menjadi proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Jangan hanya menunggu masyarakat datang. Kalau hanya menunggu, belum tentu masyarakat paham mengenai prosesnya. Siapa yang paling paham prosesnya? Tentu saja kita. Oleh karena itu, kita yang harus proaktif menjemput bola,” tambahnya.

Ia mengharapkan agar hasil kerja jajarannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, dengan indikator keberhasilan berupa peningkatan jumlah tanah yang telah disertipikatkan. Menteri Nusron juga berharap agar jajarannya semakin memperkuat komitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berintegritas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi BPN.

“Output yang bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat adalah semakin banyaknya tanah yang berhasil dilegalisasi atau sudah disertipikatkan, namun tetap harus prudent atau hati-hati dalam prosesnya,” jelasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hiskia Simarmata, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini, total bidang tanah yang terdaftar di wilayahnya mencapai 715.039 bidang, dan 552.667 bidang di antaranya telah bersertipikat. Ia juga melaporkan capaian positif dalam sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di tahun 2025 yang telah melampaui target.

“Kami berhasil menerbitkan 241 sertipikat dari target awal sebanyak 100 bidang tanah aset provinsi. Ini adalah bentuk komitmen kami sekaligus menunjukkan sinergi yang kuat antara Kanwil BPN dan pemerintah daerah dalam mendukung program sertipikasi aset,” pungkas Hiskia Simarmata.