LIPUTAN BANDUNG – Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang sempat membuat heboh warga Bandung karena masuk ke kawasan Hotel Anugerah di Kota Bandung, kini tengah menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) yang berlokasi di Kabupaten Sukabumi.
Proses ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat guna memastikan kondisi kesehatan dan perilaku satwa sebelum diputuskan untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Menurut Eri Mildranaya, Humas BBKSDA Jawa Barat, langkah rehabilitasi ini penting untuk mengobservasi tingkat stres, kondisi fisik, dan respons alami macan tutul pasca-evakuasi dari lokasi kejadian pada Senin (6/10/2025).
Baca Juga:Nikmati Promo Santap Malam Hangat di Tempayan Bistro Bandung, Wedang Hanya Rp15 Ribu!
Ia menjelaskan bahwa sejak tiba di Cikananga, satwa tersebut telah diawasi secara ketat oleh tim dokter hewan berpengalaman.
“Untuk observasi dilakukan di PPSC Cikananga dengan mengikuti hasil asesmen tim dokter hewan. Sejak pagi secara berkala sampai saat ini, kondisi satwa terus dipantau,” ujar Eri saat dikonfirmasi di Bandung.
Ia menambahkan bahwa macan tutul tersebut masih dalam tahap observasi awal.
Hasil dari pemeriksaan medis dan perilaku akan menjadi dasar bagi tim BBKSDA untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan dilepasliarkan kembali ke alam liar atau membutuhkan waktu rehabilitasi lebih panjang.
“Masih tahap observasi dulu, belum ada keputusan terkait jangka waktu rehabilitasinya. Kami menunggu hasil lengkap dari tim dokter hewan,” jelasnya.
Kejadian ini bermula saat pihak manajemen Hotel Anugerah Bandung melaporkan adanya seekor macan tutul yang masuk ke area hotel pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dan tim BBKSDA Jawa Barat.
Kapolsek Sukasari Kompol Ni Wayan Mirasni menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan petugas gabungan untuk mengevakuasi hewan liar tersebut.
Upaya pembiusan dilakukan agar evakuasi berjalan aman tanpa melukai satwa maupun manusia di sekitar lokasi.
“Tim menyiapkan jaring untuk mempersempit ruang gerak dan melakukan pembiusan dengan hati-hati. Sekitar pukul 10.00 WIB, macan tutul berhasil dilumpuhkan dan dimasukkan ke kandang besi,” kata Kompol Ni Wayan.
Setelah berhasil diamankan, macan tutul itu kemudian dievakuasi ke lantai bawah hotel sebelum akhirnya dibawa ke tempat penampungan sementara milik BBKSDA.
Dari sana, satwa tersebut dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga Sukabumi untuk pemeriksaan lanjutan.
Menariknya, polisi masih menyelidiki kemungkinan bahwa macan tutul ini merupakan satwa yang sebelumnya sempat kabur dari kandang karantina Lembang Park and Zoo di Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (28/8) lalu. Dugaan ini muncul karena kesamaan ukuran dan pola totol pada tubuhnya.
“Dugaannya memang mengarah ke macan tutul yang sebelumnya kabur, namun perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan medis dan pencocokan data,” ujar Kompol Ni Wayan.
BBKSDA Jawa Barat menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keberadaan satwa liar yang dilindungi.
Macan tutul merupakan satwa endemik Jawa yang masuk dalam daftar spesies terancam punah menurut IUCN Red List.
Proses rehabilitasi di PPSC Cikananga Sukabumi menjadi langkah penting untuk memastikan macan tutul tersebut dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan alaminya.
Di pusat konservasi ini, satwa akan mendapatkan perawatan medis, pemantauan perilaku, serta pelatihan ulang agar siap dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di hutan-hutan Jawa Barat.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa interaksi manusia dengan satwa liar perlu dikelola dengan bijak.
Keberadaan macan tutul di kawasan permukiman bukan hanya menandakan perluasan wilayah jelajah akibat berkurangnya habitat, tetapi juga tantangan bagi semua pihak untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan satwa langka di Indonesia.