Setelah 27 Tahun Menunggu: Program Redistribusi Tanah Kupang Beri Harapan Baru bagi Eks Pejuang Timor Timur

oleh -295 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Program Redistribusi Tanah dan penyediaan rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, dilaksanakan pada 2023, menjadi langkah bersejarah yang menyelesaikan masalah kemanusiaan yang berkepanjangan selama hampir tiga dekade. Lewat inisiatif Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN, ribuan keluarga kini mendapatkan hak atas tempat hunian layak, mengakhiri masa tinggal di penampungan atau lahan yang tidak sah.

Bupati Kupang, Yosef Lede, menjelaskan bahwa program ini merupakan solusi bagi permasalahan yang telah berlangsung 27 tahun. “Kita berusaha memberikan hak dan identitas kepada saudara-saudara eks pejuang untuk memiliki rumah layak huni,” katanya di Kantor Bupati Kupang. Sebanyak 2.100 unit rumah direncanakan, dengan 60% diperuntukkan eks pejuang Timtim dan 40% bagi warga lokal sebagai penghargaan atas kontribusi tanah yang dihibahkan.

Hingga saat ini, sebanyak 1.904 unit rumah dan sertipikat telah diserahkan secara bertahap. “Tidak semua diserahkan sekaligus karena beberapa rumah rusak akibat pergeseran tanah dan hujan, sehingga perlu diperbaiki terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah baru,” jelas Yosef Lede.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, mengungkap bahwa ketika warga eks Timtim memilih bergabung dengan Indonesia, mereka tidak mendapatkan lahan tinggal, sehingga harus mengokupasi berbagai lokasi—baik layak maupun tidak. “Tanah program ini berasal dari bekas HGU yang diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan kemudian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” katanya. Menurutnya, paket lengkap tanah, rumah, dan sertipikat ini adalah yang pertama dan satu-satunya di NTT sejak mereka menjadi warga Indonesia.

Dengan adanya tempat tinggal yang sah dan sertipikat tanah, warga eks pejuang Timtim kini memiliki fondasi untuk membangun kehidupan yang lebih stabil, adil, dan berkelanjutan, sementara permasalahan sosial yang berkepanjangan mulai berangsur terselesaikan.