Rabu, Januari 22, 2025
BerandaNASIONALKementerian ATR/BPN Torehkan Prestasi Signifikan Sepanjang 2024, Menteri Nusron Wahid: HT Elektronik...

Kementerian ATR/BPN Torehkan Prestasi Signifikan Sepanjang 2024, Menteri Nusron Wahid: HT Elektronik Hasilkan Rp882,7 T dari Sertipikasi Tanah

LIPUTAN BANDUNG – Prestasi signifkan ditorehkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepanjang tahun 2024.

Pasalnya, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melaporkan bahwa Hak Tanggungan (HT) Elektronik menghasilkan Rp882,7 triliun dari sertipikasi tanah.

Menurut Menteri Nusron, hal tersebut menunjukkan kemajuan yang pesat dalam pengelolaan pertanahan dan penerimaan negara.

“Layanan pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan nilai total Rp882,7 triliun,” kata Menteri Nusron dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

Dalam konteks ekonomi, sebut Menteri Nusron, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40 persen dari total pertumbuhan,” ungkapnya.

Sejak tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan HT secara elektronik. HT merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk melunasi utang debitur kepada kreditur.

“Hak Tanggungan itu adalah sertipikat tanah yang (diagunkan, red) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” jelas Menteri Nusron Menteri Nusron di hadapan 84 awak media yang hadir dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain berhasil meningkatkan ekonomi, sambung Menteri Nusron, layanan HT Elektronik juga berkontribusi dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat.

“Terbukti, bahwa sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun berkas layanan sebanyak 8.058.650 berkas layanan,” sebutnya.

Menteri Nusron mengungkapkan, sebesar 84 persen jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, HT, dan Peralihan Hak.

“Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta,” ungkapnya.

“Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” pungkas Menteri Nusron.

Diketahui, HT dapat dibebankan pada beberapa hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan. 

Pengajuan HT Elektronik dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di database Kementerian ATR/BPN, dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di https://htel.atrbpn.go.id.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sesi tanya jawab pada pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. ***

RELATED ARTICLES

Most Popular