LIPUTAN BANDUNG – Sebanyak 34 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali diserahkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyerahkan 34 kepada masyarakat Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dalam rangka terus memperkuat komitmennya untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas kepastian hukum terkait kepemilikan tanah.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
“Dengan diserahkannya sertipikat hak milik ini, tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu kini telah memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu semua,” ujar Menko AHY dalam kegiatan yang digelar di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (10/01/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga menyampaikan bahwa sertipikat tanah memberikan nilai tambah secara ekonomis.
“Dengan memiliki sertipikat, properti dan aset Bapak Ibu menjadi lebih berharga,” jelas Wamen Ossy Dermawan dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.
Tak cuma itu, Wamen Ossy Dermawan juga mengingatkan agar sertipikat tanah tersebut dimanfaatkan dengan bijak.
“Sertipikat ini diharapkan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat. Selain itu, dapat digunakan untuk mendapatkan modal usaha agar lebih produktif,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan 20 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Lebak, serta 14 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, organisasi umat Muslim, dan pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan Kota Serang.
Setelah menyerahkan sertipikat, Menko AHY bersama Wamen ATR/Waka BPN, dan didampingi Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, juga meninjau infrastruktur di kawasan Bendungan Karian.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.***