Kamis, November 21, 2024
BerandaBANDUNG RAYAPenyidik Lengkapi P 21 Tersangka Adetya, Kasus Penjualan Rumah Mewah

Penyidik Lengkapi P 21 Tersangka Adetya, Kasus Penjualan Rumah Mewah

LIPUTAN BANDUNG– Penyidik Polrestabes Bandung telah menyelesaikan P 21 untuk tersangka Adetya alias Sasha dalam kasus penjualan rumah mewah di Kota Bandung.

Hal ini diungkapkan oleh narasumber bernama PH Ace kepada media pada Senin, 4 Maret 2024, di Kota Bandung.

“Tersangka Adetya alias Sasha sebelumnya terlibat dalam tindak pidana penculikan pada 2 Juli 2018 di Miniapolis, Paskal 23 Kota Bandung. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung, namun perkara ini belum ada kejelasan hingga saat ini,” kata PH Ace.

Dalam kasus penjualan rumah mewah di Kota Bandung, pelapor bernama Idod Juhandi telah berulang kali meminta surat sertifikat hak milik rumah di komplek mewah tersebut, namun belum ada transaksi yang dilakukan dan diserahkan kepada notaris pembeli.

“Saat ini tersangka sudah berada di kursi pesakitan, bahkan dia telah mengganti pengacaranya dari Agus Mulya menjadi pengacara lokal,” tambah PH Ace.

Para awak media terus memantau perkembangan kasus penjualan rumah mewah di Kota Bandung yang dilakukan oleh Adetya alias Sasha.

RELATED ARTICLES

Most Popular