Jumat, April 4, 2025
BerandaBANDUNG RAYAHore! Warga Bandung Kini Bisa Laporkan Premanisme Melalui Layanan Siaga 112

Hore! Warga Bandung Kini Bisa Laporkan Premanisme Melalui Layanan Siaga 112

LIPUTAN BANDUNG– Warga Bandung Kini Bisa Laporkan Premanisme Melalui Layanan Siaga 112

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan keamanan dengan menghadirkan solusi praktis bagi warga yang ingin melaporkan tindak premanisme dan pungutan liar (pungli). Kini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Bandung Siaga 112, yang beroperasi 24 jam untuk menangani berbagai kondisi mendesak.

Layanan 112: Solusi Cepat Tangani Premanisme

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menjelaskan bahwa layanan 112 dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, kondisi medis kritis, hingga tindak kriminal termasuk pencurian dan premanisme.

Baca Juga: Gubernur Jabar Rotasi Sejumlah Pejabat, Dedi Mulyadi: Kerja dengan Saya Capek, Banyak Gagasan Tiba – tiba

“Jika warga mengalami situasi berbahaya atau darurat, mereka bisa segera menghubungi 112. Layanan ini telah terintegrasi dengan kepolisian, TNI, tenaga medis, dan PMI yang siap memberikan respons cepat,” ujar Yayan dalam Rapat Satgas Anti Premanisme di Balai Kota Bandung, Rabu (26/3/2025).

Layanan ini dikelola oleh Bandung Command Center (BCC) dan diawasi secara ketat untuk memastikan setiap laporan mendapatkan respons yang cepat dan tepat. Pemkot Bandung juga menjamin transparansi dengan memberikan update respons layanan melalui akun Instagram resmi Siaga 112.

Pentingnya Pengaduan yang Tepat Sasaran

Meski 112 siap menerima berbagai laporan, Yayan mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak. Jika pengaduan masih bisa ditindaklanjuti dalam beberapa hari, warga disarankan untuk melapor melalui lapor.go.id. Contohnya adalah laporan mengenai jalan rusak atau pelayanan publik yang perlu evaluasi.

Baca Juga: Alfamart Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Member Loyal, Ajang Mendengarkan Masukan

Namun, jika situasi mendesak dan menyangkut keselamatan jiwa, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi 112 agar bisa mendapatkan pertolongan lebih cepat. Jika ada keluhan terkait lambatnya respons layanan, warga dapat menyampaikan pengaduan langsung ke Diskominfo Kota Bandung untuk dievaluasi.

Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa Satgas Anti Premanisme akan terus mengawal upaya pemberantasan premanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperkuat sosialisasi hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan utama bagi masyarakat.

“Melalui Diskominfo, kami akan memastikan bahwa masyarakat tahu dan memahami cara melaporkan tindakan premanisme melalui layanan 112,” ujar Farhan.

Pemkot Bandung bersama Satgas Pemberantasan Premanisme berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. Dukungan penuh dari DPRD, kepolisian, TNI, serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Bandung yang bebas dari aksi premanisme.

FAQ tentang Layanan Bandung Siaga 112

Apa itu layanan Bandung Siaga 112?

Layanan ini adalah call center darurat yang beroperasi 24 jam untuk menangani berbagai kondisi darurat, termasuk kecelakaan, kebakaran, masalah kesehatan, hingga tindak kriminal seperti pencurian dan premanisme.

Bagaimana cara melaporkan tindakan premanisme?

Warga bisa langsung menghubungi nomor 112 untuk melaporkan tindakan premanisme atau pungli yang terjadi di lingkungan mereka.

Apa perbedaan layanan 112 dengan lapor.go.id?

112 digunakan untuk keadaan darurat yang membutuhkan respons cepat.

lapor.go.id lebih cocok untuk pengaduan yang masih bisa ditindaklanjuti dalam beberapa hari, seperti jalan rusak atau layanan publik yang kurang memadai.

Bagaimana jika laporan saya tidak mendapatkan respons cepat?

Jika laporan dirasa lambat ditindaklanjuti, warga bisa mengajukan keluhan langsung ke Diskominfo Kota Bandung untuk evaluasi lebih lanjut.

Dengan adanya layanan ini, warga diharapkan lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan membantu pemerintah dalam menekan angka premanisme di Kota Bandung.

RELATED ARTICLES

Most Popular