Minggu, September 8, 2024
BerandaJAWA BARATPenjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Sebut Pendaftar PPDB yang Dianulir Jadi...

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Sebut Pendaftar PPDB yang Dianulir Jadi 279 Siswa

LIPUTAN BANDUNG-Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengemukakan sejumlah evaluasi dan rencana perbaikan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Jabar.

Hal itu disampaikan Bey seusai Rapat Pimpinan  di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 24 Juli 2024.

Bey menekankan pentingnya melaporkan perkembangan dan evaluasi PPDB tak hanya secara tertulis, tetapi juga secara lisan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024 di Cikole Lembang Bandung Barat

“Saya ingin tak hanya laporan tertulis, tapi juga melaporkan secara lisan, dengan presentasi supaya Pak Menteri minimal mendapatkan gambaran,” ujar Bey Machmudin.

Salah satu isu yang diangkat terkait PPDB adalah mengenai penambahan data yang dianulir menjadi 279 peserta, yang sebelumnya 277 pendaftar. Rata-rata peserta yang dianulir karena kedapatan memanipulasi data tempat tinggal.

Selain itu, Bey mengungkapkan hasil analisa di Jabar yang menunjukkan bahwa terdapat 16 kecamatan yang tak memiliki SMA.

Bey juga mengimbau pada pelaksanaan PPDB ke depan untuk sekolah swasta favorit agar tidak bersikap egois.

Baca Juga: HARI ANAK NASIONAL: Bilqis Priscilla Wakili Jawa Barat sebagai Anak Berprestasi di Indonesia

Ia mengkritik praktik beberapa sekolah swasta favorit di Bandung yang membuka pendaftaran dan tes pada bulan Januari, yang menyebabkan uang pendaftaran tak bisa dikembalikan jika siswa diterima di PPDB sekolah negeri.

Bey juga mengajak seluruh pihak untuk memperbaiki dan mengawal sistem PPDB yang ada.

“Apapun sistemnya kalau selalu ada (kecurangan), jadi lebih baik sistem yang sudah ada kita perbaiki dan bersama-sama mengawalnya,” jelasnya.

Selain itu, Bey juga menyinggung aturan Kartu Keluarga (KK) yang belum satu tahun. “Kalau menyalahi aturan akan ada proses baru lagi, nanti saya sampaikan bersama Kepala Dimas Pendidikan,” tambahnya.

Tak hanya itu, mengenai penghapusan pemisahan jurusan IPA dan IPS di SMA, menurutnya belum ada sosialisasi dari Dinas Pendidikan Jabar.

“Dari Kadisdik belum ada sosialisasi, Pak Menteri pun menyampaikan tidak semudah itu dilaksanakan, jadi kita tunggu. Sementara ini masih ada (jurusan IPA dan IPS) karena belum ada sosialisasi, jadi berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Bey menegaskan pula bahwa Pemdaprov Jabar terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

RELATED ARTICLES

Most Popular