LIPUTAN BANDUNG – Sebanyak 78 pejabat fungsional di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi dilantik secara langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan pada Rabu (09/04/2025).
Adapun para puluhan pejabat yang dilantik secara serentak, yakni Analis Hukum, Analis Anggaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Pranata Keuangan APBN, serta Pranata SDM Aparatur.
Ossy menjelaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta mendorong percepatan pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Saya berpesan agar sumpah dan janji jabatan yang telah Saudara-saudari lakukan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Ossy dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.
“Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional didasarkan pada kebutuhan organisasi yang juga mempertimbangkan aspek integritas, moralitas, kompetensi, serta penerapan pola karier Pegawai Negeri Sipil (PNS),” sebutnya.
Dengan disaksikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir dalam kegiatan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN ini, Wamen Ossy melantik 78 Pejabat Fungsional yang terdiri dari
Pengangkatan Pejabat Fungsional ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan profesional, serta memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan layanan kepada masyarakat.
Wamen Ossy menegaskan, para terlantik harus melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan integritas.
“Kami mengajak seluruh pejabat yang baru saja dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, bekerja dengan semangat pengabdian, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain itu, sambung Ossy, para terlantik juga diharapkan untuk menjaga amanah dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memimpin dan melindungi langkah-langkah kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab ini,” pungkasnya.***