Anggota DPR Netty Heryawan Soroti Temuan Narkotika dalam Liquid Vape, Minta Pengawasan Ketat Demi Lindungi Generasi Muda

oleh -10 Dilihat
Netty Heryawan Soroti Temuan Narkotika dalam Liquid Vape, Minta Pengawasan Ketat Demi Lindungi Generasi Muda
Netty Heryawan Soroti Temuan Narkotika dalam Liquid Vape, Minta Pengawasan Ketat Demi Lindungi Generasi Muda. Foto: ig@nettyheryawan

LIPUTAN BANDUNG – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher atau yang juga dikenal sebagai Netty Heryawan, menyoroti temuan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kandungan narkotika dalam sejumlah cairan atau liquid vape yang beredar di masyarakat. Temuan tersebut dinilai sebagai peringatan serius terhadap meningkatnya potensi penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat berbahaya.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang dilakukan BNN, beberapa sampel liquid vape diketahui mengandung zat berbahaya seperti ganja sintetis, etomidate, hingga methamphetamine. Temuan ini menunjukkan bahwa penggunaan vape tidak lagi sekadar berkaitan dengan kebiasaan merokok alternatif, tetapi telah berkembang menjadi sarana baru dalam penyalahgunaan narkotika.

Netty Heryawan menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut. Ia menilai bahwa perubahan fungsi vape dari produk konsumsi menjadi media penyalahgunaan zat terlarang merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terhadap pengaruh tren penggunaan vape.

Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,80% Saat Lebaran 2026, Berikut 10 Kereta Favorit Pelanggan

Menurutnya, risiko kesehatan dari penggunaan vape sebenarnya sudah menjadi perhatian berbagai pihak. Namun, ketika cairan vape dicampur dengan zat narkotika, dampak yang ditimbulkan menjadi jauh lebih berbahaya. Kombinasi tersebut berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan yang lebih kompleks dan sulit ditangani.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai ancaman berlapis. Tidak hanya berkaitan dengan dampak kesehatan fisik, tetapi juga menyangkut aspek sosial yang dapat memicu peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan dewasa muda.

Terkait munculnya wacana pelarangan vape di Indonesia, Netty Heryawan menilai bahwa pemerintah perlu melakukan kajian secara menyeluruh sebelum mengambil kebijakan.

Menurutnya, setiap langkah yang diambil harus berbasis pada analisis risiko yang komprehensif dengan mempertimbangkan dampak kesehatan, efektivitas pengawasan, serta potensi dampak sosial dan ekonomi.

Ia menyebutkan bahwa apabila vape terbukti menjadi salah satu media utama dalam penyalahgunaan narkotika, maka pemerintah perlu mempertimbangkan langkah tegas.

Kebijakan tersebut dapat berupa pelarangan secara menyeluruh ataupun pembatasan ketat terhadap produksi, distribusi, hingga penggunaannya di masyarakat.

Baca Juga: KADIN Kota Cimahi Gelar RAPIMKOT 2026, Fokus Perkuat Kolaborasi Ekonomi Lokal dan Sertifikasi UMKM

Selain menyoroti kebijakan pengendalian vape, Netty juga menekankan pentingnya memperbarui regulasi terkait narkotika dan psikotropika.

Ia mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan modus penyalahgunaan narkoba yang semakin beragam.

Menurutnya, regulasi yang adaptif sangat diperlukan agar aparat penegak hukum dapat bertindak secara efektif dalam menghadapi berbagai pola baru penyalahgunaan narkotika.

Tanpa adanya aturan yang memadai, upaya pengawasan dan penindakan akan sulit berjalan secara optimal.

Di sisi lain, Netty Heryawan juga menekankan pentingnya peran edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.

Ia menilai bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko penggunaan vape, terutama jika produk tersebut tidak memiliki standar keamanan yang jelas.

Edukasi publik dinilai menjadi strategi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya penggunaan vape.

Informasi mengenai risiko kesehatan dan kemungkinan penyalahgunaan narkotika perlu disampaikan secara masif melalui berbagai saluran komunikasi, baik di lingkungan pendidikan maupun media sosial.

Selain edukasi, ia juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara berbagai lembaga terkait. Kerja sama antara BNN, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta institusi lainnya dinilai sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan secara efektif.

Pengawasan, menurutnya, tidak hanya dilakukan pada jalur distribusi konvensional, tetapi juga harus mencakup ruang digital yang saat ini menjadi salah satu jalur utama penjualan produk vape.

Perdagangan daring yang semakin berkembang membuka peluang besar bagi peredaran produk tanpa pengawasan yang memadai.

Dengan meningkatnya temuan zat berbahaya dalam liquid vape, Netty Heryawan berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis untuk melindungi masyarakat.

Upaya yang terintegrasi antara regulasi, pengawasan, dan edukasi diyakini menjadi kunci dalam menekan potensi penyalahgunaan narkotika melalui media baru seperti vape, sekaligus menjaga kesehatan generasi muda Indonesia.