HUT KORPRI Ke-54: ATR/BPN Dorong ASN Jadi “Penggerak” Transformasi Digital, Bukan Cuma Pelaksana

oleh -11 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di kantornya, Senin (01/12/2025). Sebagai inspektur upacara, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, menyampaikan amanat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, yang menekankan peran krusial Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendorong perubahan birokrasi.

“Gunakan Teknologi untuk Perluas Pelayanan dan Transparansi”

Dalam sambutannya, Asnaedi menekankan bahwa ASN tidak boleh hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi harus menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan. “Saya ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital, bukan sekadar pelayan yang mengikuti perintah. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, lanjutnya, anggota KORPRI juga didorong untuk memperkuat solidaritas antar sesama dan konsistensi dalam menjunjung nilai-nilai dasar pengabdian. “Kita harus terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas – semua itu untuk mewujudkan Indonesia maju 2045,” ucap Dirjen PHPT.

Peningkatan Kompetensi Sebagai Landasan Kualitas Pelayanan

Asnaedi juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kompetensi diri para ASN. “Anggota KORPRI diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional, menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera,” pungkasnya.

Upacara Diboyong Insan Pertanahan, Tema “Bersatu Berdaulat”

Upacara HUT KORPRI ke-54 tahun 2025 mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Petugas upacara kali ini berasal dari Direktorat Jenderal PHPT dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN.

Untuk diketahui, peringatan HUT KORPRI dimulai sejak tahun 1971. KORPRI sendiri resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto. ***