LIPUTAN BANDUNG – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik kesalahan penilaian yang viral di media sosial.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video perlombaan final yang digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026, ramai diperbincangkan warganet. Banyak netizen menyoroti keputusan dewan juri yang dianggap tidak konsisten dalam memberikan penilaian terhadap jawaban peserta.
Dalam keterangan resminya, Setjen MPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta dan masyarakat atas kelalaian yang terjadi selama babak final berlangsung.
Baca Juga: Menteri Hukum Supratman: Riset dan Paten Harus Jadi Produk Nyata untuk Indonesia Maju
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” demikian pernyataan resmi Setjen MPR RI.
MPR RI menegaskan bahwa kegiatan pendidikan kebangsaan seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran yang sehat bagi generasi muda.
Karena itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh aspek teknis perlombaan. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan dalam kompetisi.
MPR RI berharap langkah evaluasi ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan lomba di masa mendatang agar lebih transparan dan akuntabel.
Polemik bermula saat sesi pertanyaan rebutan pada babak final yang mempertemukan tiga sekolah, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Bandung Terbaru Cocok untuk Keluarga, Lengkap HTM dan Alamat
Pertanyaan yang diperdebatkan berbunyi, “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan Presiden. Namun, dewan juri memberikan pengurangan lima poin karena jawaban dianggap tidak lengkap.
Anehnya, ketika pertanyaan yang sama dilempar ke regu lain, jawaban dengan isi serupa justru dinyatakan benar dan mendapatkan nilai penuh.
Situasi tersebut memicu protes dari peserta regu C yang merasa telah menyampaikan jawaban yang sama. Perdebatan pun terjadi antara peserta dan dewan juri di depan penonton.
Salah satu dewan juri kemudian menyebut artikulasi peserta menjadi alasan jawaban dianggap tidak terdengar jelas. Pernyataan tersebut justru memancing kritik dari publik di media sosial.
Warganet menilai keputusan juri tidak adil dan meminta adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan LCC Empat Pilar MPR RI.
MPR RI pun mengapresiasi berbagai masukan dari masyarakat. Menurut Setjen MPR RI, kritik publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas pendidikan kebangsaan yang inklusif dan berintegritas.
Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, dan panitia daerah yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kompetisi pendidikan tidak hanya soal kemenangan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan, sportivitas, dan profesionalisme dalam setiap proses penilaian.




