LIPUTAN BANDUNG – Normalisasi drainase di RW 02 dan RW 03 Kelurahan Pasir Biru menjadi salah satu perhatian Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam peninjauan titik rawan banjir di Kecamatan Cibiru, Jumat, 16 Oktober 2026. Perbaikan saluran tersebut dipersiapkan untuk mengembalikan fungsi drainase agar aliran air berjalan lebih baik.
Saat meninjau lokasi, Farhan menemukan perlunya penanganan terhadap saluran yang belum berfungsi optimal. Namun, pekerjaan normalisasi diperkirakan tidak sederhana karena sejumlah bagian saluran berada di area yang berdekatan dengan bangunan warga.
Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pekerjaan perlu direncanakan secara cermat. Penggalian harus memperhatikan lingkungan sekitar agar proses perbaikan tidak menimbulkan dampak yang tidak perlu terhadap aktivitas masyarakat.
“Ini bakal banyak galian. Ini bakal kena bangunan juga. Ini bakal digali dulu sambil saya menyusun anggaran tahun depan untuk normalisasi,” ujar Farhan saat berada di lokasi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan drainase di Pasir Biru memerlukan persiapan teknis sekaligus perencanaan anggaran. Pekerjaan akan disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Penanganan Banjir Tidak Bisa Dilakukan Sembarangan
Normalisasi drainase merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kapasitas dan kelancaran aliran air. Meski demikian, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi saluran, lingkungan permukiman, serta keberadaan bangunan di sekitarnya.
Di Pasir Biru, kebutuhan penggalian menjadi salah satu aspek yang harus diperhitungkan sebelum pekerjaan dilaksanakan. Perencanaan yang matang dibutuhkan agar proses pengerjaan berjalan terarah dan tetap memperhatikan kepentingan warga.
Peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai persoalan kebencanaan dan kondisi lingkungan di wilayahnya.
Aspirasi terkait titik rawan banjir sebelumnya disampaikan melalui kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang berlangsung pada 14–15 Oktober 2026 di sejumlah kelurahan di Kecamatan Cibiru.
Dua Lokasi Lain di Cibiru Ikut Dikaji
Selain Pasir Biru, Farhan meninjau persoalan banjir di kawasan pangkalan ojek Jalan A.H. Nasution dan Jalan Cilengkrang II, Kelurahan Palasari. Lokasi ini membutuhkan kajian lebih lanjut bersama bidang yang menangani daya rusak air untuk menentukan solusi sesuai kondisi lapangan.
Farhan juga meminta agar kawasan pangkalan ojek ditata dan diperbaiki sehingga lebih tertib serta nyaman digunakan masyarakat.
Di Kelurahan Cipadung, perhatian diarahkan pada sodetan banjir di Jalan A.H. Nasution RW 02. Warga mengungkapkan bahwa banjir di kawasan tersebut telah terjadi sejak 2016 dan mengusulkan tindak lanjut sodetan menuju wilayah Panyileukan.
Pemeriksaan di Cipadung mencakup kondisi saluran, ketinggian lahan, serta posisi fondasi dan konstruksi di sekitar jalur aliran air. Faktor-faktor tersebut diperlukan untuk menilai kemungkinan rekayasa saluran dan menentukan arah aliran yang tepat.
Pemkot Bandung akan menggunakan hasil peninjauan di ketiga kelurahan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penanganan berikutnya.
Dengan karakteristik persoalan yang berbeda di setiap lokasi, perbaikan drainase di Cibiru membutuhkan langkah yang disesuaikan dengan kebutuhan teknis, kondisi lingkungan, serta ketersediaan anggaran.




