DESTINASI BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Minta Aktivitas Pencari Koin Jagat Dihentikan, Ini Alasannya.
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyerukan agar pengembang aplikasi pencari koin Jagat segera menghentikan aktivitas penggunanya, terutama karena telah merusak fasilitas umum seperti taman-taman kota di Bandung.
Fenomena ini menjadi sorotan setelah sejumlah taman kota di Bandung dilaporkan mengalami kerusakan akibat dijadikan lokasi berburu koin Jagat oleh pengguna aplikasi tersebut.
Kerusakan Taman Kota Akibat Aplikasi Koin Jagat
Beberapa taman seperti Taman Sukajadi, Taman Maluku, Taman Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota mengalami kerusakan parah. Menurut Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti:
– Tanaman diinjak-injak
– Lantai taman di Taman Tegalega dilepas
– Ada yang sampai menggali tanah
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin 13 Januari 2025, Ini Persyaratan Lengkapnya
“Padahal kami sudah berusaha merawat taman-taman ini. Kerusakan ini membuat upaya perbaikan semakin sulit,” ungkap Yuli.
Tidak Ada Izin Resmi
Koswara juga menegaskan bahwa aplikasi tersebut tidak pernah meminta izin kepada Pemkot Bandung. Ia meminta **Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)** untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.
“Kami tidak pernah menerima permohonan izin. Jika memang tidak sesuai aturan, aplikasi ini akan dilarang,” ujar Koswara di Balai Kota Bandung, Sabtu, 11 Januari 2025.
Saran untuk Pengembang Aplikasi
Sebagai solusi, Koswara menyarankan agar aktivitas berburu koin diarahkan ke lokasi yang tidak merusak fasilitas umum, seperti lapangan atau ruang tertutup. Ia juga mengimbau pengembang aplikasi untuk menciptakan **program berbasis edukasi**, seperti:
– Membersihkan sampah.
– Menabung botol plastik di bank sampah.
“Ini lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Respons Pengembang Aplikasi
DPKP Bandung telah mencoba menghubungi pengembang aplikasi tersebut, yang baru merespons dengan meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut.
“Mereka juga berjanji akan mengimbau pengguna agar tidak merusak fasilitas publik,” ujar Yuli.
Dampak Sosial dan Harapan
Koswara berharap aplikasi serupa di masa depan dapat memberikan nilai edukasi dan tidak membahayakan fasilitas umum. “Kreativitas dalam aplikasi haruslah bermanfaat dan mendukung kehidupan kota, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Aktivitas pencari koin Jagat kini berada dalam pengawasan Pemkot Bandung, sembari menunggu keputusan lebih lanjut untuk menanggulangi kerusakan fasilitas publik.