Selasa, April 8, 2025
BerandaNASIONALSolusi Atasi Persoalan Bencana, Menteri Nusron Instruksikan Satker Kanwil dan Kantah Tinjau...

Solusi Atasi Persoalan Bencana, Menteri Nusron Instruksikan Satker Kanwil dan Kantah Tinjau Kawasan DAS

LIPUTAN BANDUNG – Sebagai solusi untuk mengatasi persoalan bencana yang kerap terjadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker), yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk meninjau kawasannya yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS).

Menteri Nusron meminta, mulai dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) agar membuat rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil.

“Untuk Kantah dan Kanwilnya itu melintasi sungai yang menjadi sumber bencana banjir, baik di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan daerah lainnya,” kata Nusron dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

Menurutnya, peninjauan terhadap kawasan yang berada di sempadan sungai ini sangat penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah tersebut.

“Peninjauan kawasan sempadan sungai ini, agar diteliti. Bagi bidang yang sudah kadung (telanjur) ada alas hak, apabila memungkinkan ditinjau ulang agar dibatalkan. Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai,” ujar Menteri Nusron.

Tak cuma itu, Nusron juga memberikan arahan kepada Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk melakukan pengkajian terhadap sejumlah kawasan.

Seperti, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur); serta Kawasan Semarang-Demak.

“Perlu adanya kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ada campur tangan kementerian pada saat Persetujuan Substansi (Persub),” tandasnya. ***

RELATED ARTICLES

Most Popular