LIPUTAN BANDUNG– KPK Geledah Kediaman Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Penyelidikan Kasus Bank BJB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin 10 Maret 2025.
Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Baca Juga: POCARI SWEAT Run Indonesia 2025 Kembali Digelar di Bandung, Ada Perubahan Rute Lari dari Tahun 2024
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan informasi tersebut.
“Benar, terkait kasus BJB,” ujar Setyo saat dimintai keterangan di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan resmi atas dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ungkap Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Melarang Masyarakat Ngabuburit di Jalur Kereta Api
Setyo juga menjelaskan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya jika ada lembaga yang terlebih dahulu menangani kasus tersebut.
“Jika ada informasi bahwa APH lain sudah menangani, maka direktur penyidikan dan kasatgas akan berkoordinasi,” jelasnya.
Terkait pengumuman nama-nama tersangka dan rincian konstruksi perkara, Setyo menyebut hal itu sepenuhnya menjadi wewenang tim penyidik KPK.
“Langkah selanjutnya setelah rilis resmi akan ditentukan oleh penyidik dan direktur atau deputi. Waktu pengumumannya juga menjadi kewenangan mereka,” kata Setyo.