Dedi Mulyadi Alihkan Dana Sayembara Rp250 Juta untuk Keluarga Korban, Diserahkan saat Hari Bhayangkara

oleh -5 Dilihat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM)

LIPUTAN BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan dana sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang berhasil membantu menangkap tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, akan dialihkan kepada keluarga korban.

Keputusan Gubernur Jawa Barat KDM tersebut diambil setelah tersangka Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat sehingga sayembara dinyatakan berakhir. Dana yang semula disiapkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat kini akan dimanfaatkan untuk membantu masa depan keluarga korban melalui skema deposito.

Sebelumnya, Taufik Hidayat menjadi buronan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban berinisial YTR. Selama beberapa hari, keberadaan tersangka tidak diketahui hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Liburan Sekolah Lebih Hemat, KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Ekonomi hingga 30 Persen

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Barat. Untuk mendorong percepatan penangkapan, Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa pun yang dapat membantu menemukan keberadaan pelaku.

Namun sebelum ada masyarakat yang mengklaim hadiah tersebut, aparat kepolisian lebih dahulu berhasil menangkap tersangka di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Melalui unggahan video di akun media sosialnya, Dedi Mulyadi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan aparat dalam menangkap tersangka. Ia mengatakan bahwa sayembara yang sebelumnya diumumkan secara resmi telah berakhir setelah pelaku diamankan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Menurut Dedi, setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat, muncul usulan agar dana tersebut tidak lagi diberikan sebagai hadiah, melainkan dimanfaatkan untuk membantu keluarga korban yang terdampak langsung akibat peristiwa tersebut.

Usulan tersebut kemudian disepakati dan akan direalisasikan dalam bentuk deposito perbankan dengan nilai Rp250 juta.

Menurut Dedi, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dibandingkan apabila dana tersebut diberikan sebagai hadiah kepada individu tertentu.

Dana deposito tersebut juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi keluarga korban yang harus menjalani masa pemulihan pasca-peristiwa tragis tersebut.

Penyerahan Dilakukan pada 1 Juli 2026

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sertifikat deposito senilai Rp250 juta akan diserahkan secara simbolis kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara yang setiap tahun diperingati oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Momentum tersebut dinilai tepat sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus sekaligus menunjukkan kepedulian kepada korban.

Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan keluarga korban di masa mendatang.

Selain menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian, Dedi juga berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Jawa Barat.

Menurutnya, tindak kekerasan yang menimbulkan korban jiwa maupun luka berat harus menjadi perhatian bersama sehingga seluruh pihak dapat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Polisi Pastikan Tersangka Ditangkap

Di sisi lain, Polda Jawa Barat meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai proses penangkapan Taufik Hidayat.

Sebelumnya muncul kabar bahwa tersangka datang menyerahkan diri setelah mendapat saran dari mantan atasannya.

Namun, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan memastikan informasi tersebut tidak benar.

Ia menegaskan bahwa tersangka berhasil diamankan melalui proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Keberadaan pelaku diketahui setelah polisi menelusuri aktivitas transaksi belanja yang dilakukan tersangka saat masih berstatus buron.

Berbekal informasi tersebut, tim penyidik kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap Taufik di wilayah Bandung Raya.

Dengan penangkapan tersebut, proses penyidikan kini terus berlanjut.

Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan lain dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan adanya korban tambahan maupun kemungkinan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polda Jawa Barat memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.