LIPUTAN BANDUNG – Kolaborasi lintas sektor dalam Reforma Agraria telah membawa perubahan mendasar bagi Desa Hargorejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo. Setelah penerapan program ini, geliat ekonomi desa melesat, produk gula semut yang semula hanya beredar lokal kini berhasil menembus pasar internasional, mencerminkan keberhasilan sinergi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat perekonomian pedesaan.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kulon Progo, Iffah Mufidati, menekankan bahwa Reforma Agraria tidak hanya sebatas pemberian sertipikat tanah oleh ATR/BPN, tetapi juga pintu gerbang pemberdayaan ekonomi. “Dengan legalitas tanah yang kuat, akses permodalan menjadi lebih mudah. Kami selanjutnya mendampingi pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produksi,” jelasnya.
Dinasnya juga membantu dalam pengembangan wirausaha, produksi, dan pengurusan izin hukum, termasuk NIB (Nomor Induk Berusaha), Izin PIRT, sertifikasi halal, dan HACCP—persyaratan penting untuk ekspor. Iffah menekankan pentingnya skema pentahelix yang melibatkan akademisi, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media untuk keberlanjutan hasil.
Peran sektor swasta juga tak terpisahkan. PT Nira Lestari bertindak sebagai mentor, membantu masyarakat menjadi mandiri tanpa ketergantungan berlebih. “Harapannya, pelaku UMKM hari ini bisa menjadi pembimbing bagi yang lain di masa depan,” imbuh Iffah.
Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, menegaskan kontribusi kolaborasi berbagai pihak, termasuk BPN, dalam pengembangan produk gula semut. “Desa yang dulu sunyi di lereng perbukitan kini memiliki cerita tentang kerja keras, kebersamaan, dan kemandirian,” katanya.
Dengan perubahan ini, Desa Hargorejo membuktikan bahwa Reforma Agraria yang terintegrasi dengan pendampingan ekonomi dan kolaborasi lintas sektor dapat membuka akses pasar global, memperkuat solidaritas warga, dan menciptakan harapan baru bagi masyarakat Kulon Progo.***





