LIPUTAN BANDUNG– Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung memberikan apresiasi atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Bandung 2025–2045.
Fraksi PSI berjumlah empat orang yaitu Ketua Fraksi Erick Darmadjaya, Wakil Christian Julianto Budiman, sekretaris. Yoel Yosaphat dan anggota Sherly Theresia memberikan tanggapan terhadap Raperda yang akan dibahas.
Menurut Fraksi PSI, dokumen tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan kependudukan jangka panjang, seperti bonus demografi, urbanisasi, penurunan angka kelahiran, hingga penuaan penduduk.
Meski demikian, Fraksi PSI menilai ada sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan agar Raperda tersebut benar-benar efektif, implementatif, dan selaras dengan prinsip good governance serta evidence-based policy making
“Perkuat Pilar Data dan Informasi Kependudukan”
Fraksi PSI menyoroti pentingnya Pilar V, yakni Data dan Informasi Kependudukan, sebagai fondasi dari seluruh pilar GDPK. Saat ini, PSI mencatat masih ada masalah seperti fragmentasi data antara BPS, Disdukcapil, BKKBN, dan OPD lainnya, perbedaan standar data, serta keterbatasan akses karena status data strategis yang termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Kebijakan publik berisiko tidak tepat sasaran jika sumber data tidak terintegrasi dan sulit diakses,” tegas Fraksi PSI.
Untuk itu, PSI mengusulkan pembentukan Sistem Data Kependudukan Terpadu Kota Bandung yang terintegrasi dengan data nasional, bersifat terbuka untuk data non-rahasia, dan dapat diakses tanpa biaya oleh lembaga pendidikan, penelitian, serta masyarakat sipil.
“Dorong Kebijakan Berbasis Bukti, Bukan Kepentingan”
Fraksi PSI juga menekankan pentingnya memastikan kebijakan kependudukan berbasis data yang akurat dan terverifikasi, bukan berbasis kepentingan tertentu yang rawan penyalahgunaan.
PSI mengusulkan penambahan klausul pada pasal tujuan GDPK agar setiap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan kependudukan berbasis data valid untuk mencegah kebijakan transaksional.
Integrasi Antar-Pilar dan Pembiayaan Berkelanjutan
Menurut PSI, Pilar Data (Pilar V) harus menjadi penopang bagi keempat pilar lainnya — pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, ketahanan keluarga, dan pengaturan mobilitas penduduk.
PSI mengusulkan agar integrasi data antar-pilar GDPK diselesaikan maksimal dalam dua tahun setelah Raperda disahkan, dengan indikator capaian yang diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Selain itu, Fraksi PSI juga meminta Pemkot Bandung mengalokasikan minimal 2 persen dari anggaran program pembangunan kependudukan setiap tahun untuk pengelolaan dan integrasi data kependudukan.
Libatkan Publik untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan media massa dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akurasi data kependudukan. PSI mendorong agar pengelolaan data dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses verifikasi dan pengawasan kualitas data.
Soroti Masalah Mobilitas dan Infrastruktur
Pada Pilar III tentang Pengelolaan Mobilitas dan Persebaran Penduduk, PSI menekankan pentingnya ketersediaan moda transportasi umum yang aman, tepat waktu, dan terjangkau.
Selain itu, fasilitas pejalan kaki seperti trotoar, jembatan penyeberangan, dan zebra cross juga harus menjadi satu kesatuan dalam perencanaan.
PSI menilai perlunya grand design pembangunan transportasi dan infrastruktur pejalan kaki yang menyeluruh serta tidak tumpang tindih, mencontohkan kasus galian kabel di beberapa ruas jalan seperti Jalan Tamansari menuju Wastukancana yang belum rapi kembali.
Optimalkan Bonus Demografi dan Kualitas Hidup Warga
Sebagai penutup, Fraksi PSI menegaskan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda GDPK 2025–2045, dengan sejumlah catatan perbaikan yang telah disampaikan.
“Dengan tata kelola data yang kuat, keterbukaan informasi, dan kebijakan berbasis bukti, GDPK 2025–2045 akan menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan bonus demografi, mencegah kebijakan transaksional, serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung secara adil dan merata,” tutup Fraksi PSI.