Menteri Hukum Supratman: Riset dan Paten Harus Jadi Produk Nyata untuk Indonesia Maju

oleh -18 Dilihat
Kementerian Hukum menegaskan riset perguruan tinggi harus mampu menciptakan pasar, produk, dan solusi nyata bagi masyarakat
Kementerian Hukum menegaskan riset perguruan tinggi harus mampu menciptakan pasar, produk, dan solusi nyata bagi masyarakat

LIPUTAN BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Hukum mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan hilirisasi riset dan kekayaan intelektual agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah atau dokumen semata. Pemerintah berharap riset berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang mampu memperkuat daya saing nasional. Upaya tersebut dinilai penting agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dan membangun ekosistem inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara maju tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penelitian dan penemuan, tetapi oleh kemampuan menerapkan paten menjadi produk dan kekuatan industri.

Kementerian Hukum menegaskan riset perguruan tinggi harus mampu menciptakan pasar, produk, dan solusi nyata bagi masyarakat
Kementerian Hukum menegaskan riset perguruan tinggi harus mampu menciptakan pasar, produk, dan solusi nyata bagi masyarakat

“Kalau kita ingin menjadi negara maju, maka paten yang sudah ditemukan harus diterapkan. Jangan sampai penemuan hanya digunakan sebagai dokumen,” ujar Supratman dalam kegiatan What’s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Institut Teknologi Bandung, Selasa (12/5/2026).

Menurut Supratman, pemerintah saat ini tidak hanya berfokus pada pelindungan kekayaan intelektual, tetapi juga memastikan inovasi dapat dikomersialisasikan dan dimanfaatkan secara nyata.

Baca Juga: KAI Luncurkan Kereta Api Sangkuriang Rute Bandung–Ketapang, Dorong Mobilitas dan Pariwisata Lintas Pulau Jawa

Ia mengatakan hilirisasi riset harus menjadi agenda bersama antara pemerintah, kampus, dan industri agar hasil penelitian mampu menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

“Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi,” katanya.

Bagaimana riset dapat diimplementasikan jangka panjang dan bermanfaat bagi umat?

Riset Harus Mampu Menciptakan Pasar

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan Indonesia perlu menghapus dikotomi antara riset, pasar, makna sosial, bahkan sains teknologi, ekonomi, dan matematika (STEM) dengan ilmu humaniora.

Menurutnya, di negara maju, penelitian dan implementasi berjalan beriringan, menjunjung kolaborasi lintas bidang ilmu, dan dipetakan dalam satu jalur inovasi yang jelas.

“Di manapun di dunia ini yang menjadi pemegang pasar adalah dosen dan peneliti karena merekalah yang memiliki waktu cukup untuk melakukan terobosan dan menciptakan pasar, bahkan yang awalnya tidak ada seperti AI,” ujarnya.

Stella menambahkan bahwa inovasi besar lahir dari peneliti yang memiliki research mindset dan keberanian membangun riset jangka panjang. 

Ia mencontohkan perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang pada awalnya hanya berupa gagasan riset sebelum akhirnya menjadi teknologi yang mengubah kehidupan masyarakat dunia.

Karena itu, ia menilai kebebasan berpikir dan dukungan finansial menjadi faktor penting untuk menciptakan inovasi yang mampu memimpin pasar.

Sepakat dengan Stella, Prof. Veinardi Suendo menilai proses mengubah riset menjadi produk siap pakai bukan hal mudah karena peneliti sering dihadapkan pada pilihan antara mengejar publikasi ilmiah atau membangun inovasi yang dapat diterapkan di masyarakat.

Karena itu, menurutnya, dibutuhkan sistem yang memberi ruang bagi peneliti untuk melakukan riset jangka panjang sekaligus mendorong hasilnya agar lebih relevan dengan kebutuhan publik dan industri.

Kebebasan Berpikir dan Penguatan Talenta

Sementara itu, Rocky Gerung menyoroti pentingnya kebebasan berpikir dalam proses penciptaan inovasi dan paten. Menurutnya, kampus tidak hanya menjadi ruang riset, tetapi juga tempat menguji gagasan melalui debat dan pertukaran pemikiran.

“Paten tidak mungkin tercipta jika tidak ada kebebasan berpikir di kampus. Tanpa pikiran terbuka, inovasi tidak akan lahir,” ujarnya. Ia menilai kekuatan intelektual harus diarahkan untuk menghasilkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

Tokoh pendidikan dan investasi Gita Wirjawan juga menekankan pentingnya penguatan human capital untuk mempercepat lahirnya inovasi berbasis teknologi.

Ia menilai Indonesia perlu memperbesar investasi pada pendidikan berbasis STEM (science, technology, engineering, mathematics) agar mampu bersaing dalam ekonomi global.

Menurutnya, negara-negara besar mampu menghasilkan jutaan paten karena konsisten membangun ekosistem riset, talenta, dan keterbukaan terhadap pengetahuan global.

“Kalau kita ingin bermain dalam tatanan geopolitik dunia, maka kita harus mampu menciptakan lebih banyak produk berbasis STEM,” katanya.

Melalui forum What’s Up Campus Call Out, Kementerian Hukum menegaskan bahwa pelindungan kekayaan intelektual harus berjalan seiring dengan upaya komersialisasi dan hilirisasi inovasi.

Dengan ekosistem yang mendukung, hasil riset perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan pengakuan akademik, tetapi juga berkembang menjadi aset strategis yang memberi dampak ekonomi dan solusi nyata bagi masyarakat Indonesia.