Guru Honorer di Ujung Kelas: Mendidik Tanpa Kepastian di Tengah Janji yang Tak Kunjung Datang

oleh -5 Dilihat
Guru Honorer di Ujung Kelas: Mendidik Tanpa Kepastian di Tengah Janji yang Tak Kunjung Datang
Guru Honorer di Ujung Kelas: Mendidik Tanpa Kepastian di Tengah Janji yang Tak Kunjung Datang

LIPUTAN BANDUNG – Pagi hari sebelum bel pertama berbunyi, ada yang selalu datang lebih awal. Mereka menyiapkan papan tulis, menata kursi dan menyambut murid-murid dengan senyum yang tidak pernah mencerminkan apa yang sesungguhnya sedang mereka tanggung.

Di sekolah-sekolah dasar negeri di Jawa Barat, rutinitas itu berlangsung hari demi hari, dijalani oleh mereka yang mengajar bukan karena ada jaminan, melainkan karena memang tidak tahu harus berhenti di mana. Guru honorer bukan cerita baru. Tapi angkanya tetap mengejutkan.

Di Jawa Barat saja, lebih dari 3.800 tenaga honorer tercatat di lingkungan Dinas Pendidikan, sebagian besar guru yang mengajar di sekolah negeri tanpa kejelasan status, tanpa jaminan gaji tepat waktu dan tanpa kepastian tentang apa yang menanti mereka setelah Desember 2026.

Tiga Nama, Satu Kondisi

Dua ratus ribu rupiah per bulan. Itu yang diterima Ayu, 32 tahun, guru honorer di SDN Cibodas I. Sudah tiga tahun ia mengajar di sana. Dua puluh empat jam pelajaran per minggu, ditambah tumpukan administrasi yang tidak pernah masuk hitungan jam kerja resmi.

Baca Juga: Fikom UNPAM Gelar PKM di Pantai Carita, Ajak Warga Sukajadi Melek Komunikasi dan Promosi Digital

Ia sendiri yang menyebut perbedaannya: sekolah di kawasan kota bisa memberi minimal satu juta rupiah untuk satu rombongan belajar. Di tempatnya, angka itu terpaut jauh. “Jauh dari kata cukup,” katanya.

Untuk menutup selisihnya ia buka usaha sendiri di luar jam sekolah. Anisa Fadilah Apriliani, 31 tahun, guru di SDN Nusaindah 01, menerima lebih banyak, satu juta rupiah per bulan.

Tapi angka itu sering kali hanya ada di atas kertas. Pembayaran terlambat tiga sampai empat bulan sudah biasa. Momen paling berat yang ia ingat bukan soal nominal, tapi soal berapa lama ia harus menunggu. Tunjangan sertifikasi belum cair, honor dari sekolah ikut dihentikan.

Lima bulan. Selama itu ia tetap datang, tetap mengajar. “Ada tanggung jawab kepada anak didik yang tidak bisa ditunda seperti gaji,” katanya.

Pipih, 26 tahun, wali kelas satu di SDN 2 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, punya cerita yang sedikit berbeda. Sejak awal 2026, honor lima ratus ribu rupiah per bulan yang biasa ia terima dihentikan.

Alasannya: ia sudah ikut PPG dan sudah dapat tunjangan dari pemerintah. Tapi bagi Pipih tunjangan dan gaji bukan hal yang sama.

“Semenjak awal tahun 2026 ini sampai sekarang saya sudah tidak mendapatkan gaji dari sekolah,” ujarnya. Untuk bertahan ia buka bimbingan belajar mengajar dua kali sehari, sekali untuk sekolah, sekali untuk kebutuhan sehari-hari.

Suara yang Tidak Dihitung

Gaji adalah masalah yang kasat mata. Tapi ada yang lebih pelan cara kerjanya dan lebih lama bekasnya. Anisa bercerita soal rapat guru. Bukan sekali dua kali, tapi sudah jadi pola suaranya tidak dianggap. Bukan karena pendapatnya keliru.

Karena statusnya. Pipih menyebutnya lingkungan toksik dan ia mengalaminya sejak hari pertama masuk. Sejumlah guru senior tidak menyambut kehadirannya.

Baca Juga: Unpad Gandeng Kemenag Jabar Perkuat Kompetensi Guru dan Madrasah Lewat Berbagai Program Pengembangan

Ada yang memfitnah, ada yang menjauhinya dan menjadikannya sasaran sindiran yang tidak pernah ia minta. Bertahun-tahun kemudian situasi itu belum benar-benar selesai.

“Menjadi profesi seorang guru yang berada di lingkungan toksik sangatlah tidak nyaman,” ujarnya.

Ayu mengalaminya dalam bentuk yang lebih struktural. Tugas-tugas yang seharusnya jadi tanggung jawab guru ASN kerap dilimpahkan kepadanya tanpa penjelasan, tanpa kompensasi dan tanpa banyak kata.

Wacana 2027 yang Terdengar dari Medsos Ketiganya tahu tentang rencana penghapusan status guru honorer mulai 2027. Ketiganya mendengarnya dari sumber yang sama: media sosial. Bukan dari sosialisasi dinas, bukan dari surat edaran yang dijelaskan langsung kepada mereka.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan negeri hanya berlaku hingga 31 Desember 2026, konsekuensi dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang rekrutmen pegawai non-ASN dan menargetkan penghapusan penuh status honorer.

Anisa bilang sedih. Tapi mencoba yakin ada tujuan yang lebih baik di balik kebijakan itu. Pipih bilang takut — tapi realistis, karena wacana seperti ini sudah muncul berkali-kali dan lapangan tetap butuh guru.

Ayu sempat khawatir, lalu memilih optimis. Masing-masing punya cara sendiri untuk tidak tenggelam.

Labirin PPPK

Pemerintah menawarkan jalur PPPK sebagai solusi transisi. Tapi ketiganya tidak sepenuhnya percaya solusi itu cukup. Ayu bicara soal seleksi yang terlalu bertumpu pada nilai tes. Pengabdian bertahun-tahun di depan kelas tidak otomatis masuk perhitungan.

“Pengalaman pengabdian harusnya jadi nilai tambah, bukan sekadar dilihat dari nilai tes saja,” tegasnya. Anisa mempertanyakan sesuatu yang lebih mendasar. Guru honorer yang sudah dapat tunjangan profesi dilarang menerima honor dari sekolah.

Padahal tunjangan itu pun masih dipotong pajak.

“Apakah pada masa ini penghasilan di bawah dua juta dapat menutupi perekonomian kami selama satu bulan?” tanyanya. Ia tidak butuh jawaban retoris. Ia butuh regulasi yang nyata.

“Hanya butuh regulasi dan penataan kesejahteraan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Pipih menunjuk hambatan yang lebih teknis. Untuk ikut seleksi PPPK seorang guru honorer harus sudah terdaftar dan terdata di dinas pendidikan.

Kalau statusnya dihapus lebih dulu sebelum ada mekanisme transisi yang jelas, dari mana ia bisa memulai?

“Harusnya ada kebijakan yang mendorong guru honorer untuk mampu berkembang dan menuju jenjang karir yang bagus,” ujarnya.

Bertahan atau Mencoba Hal Baru? Setelah 2027, jika status mereka tidak berubah dan seleksi PPPK tidak membuahkan hasil apa yang akan mereka lakukan? Anisa menjawab singkat bertahan, Ayu bilang akan terus mencoba, Pipih menyebut kemungkinan pindah ke sekolah swasta atau mencoba jalur CPNS di bidang lain.

Jawaban-jawaban itu bukan pasrah, lebih ke arah orang yang sudah terlalu sering kecewa dan sudah belajar untuk tidak terlalu berharap tapi juga tidak berhenti bergerak.

Yang Membuat Mereka Tetap Datang Di tengah semua itu, ada satu hal yang tidak pernah berubah: anak-anak di dalam kelas. Anisa menyimpan surat-surat kecil dari muridnya.

Tulisan tangan yang belum rapi, tapi tidak pernah tidak tulus. “Siswa selalu memberikan kekuatan,” katanya. Pipih mengajar kelas satu usia paling awal dari perjalanan seseorang mengenal huruf dan angka.

Ia menyaksikan anak yang tidak bisa membaca pelan-pelan menjadi bisa. Yang tidak bisa berhitung akhirnya lancar.

Celetukan-celetukan mereka yang tidak terduga, katanya, sering jadi hal yang membuat hari-hari berat terasa lebih ringan.

Ayu menyebut momen paling sederhana: ketika seorang murid bilang “Terima kasih, Bu.”

Kalimat pendek yang, katanya, membuat semua yang sudah dilewati tidak terasa sia-sia.

Pagi-pagi berikutnya bel akan berbunyi lagi dan mereka akan tetap ada di sana.

Penulis: 

Salsabila Putri Pricila Rachman

Mahasiswi Jurnalistik Fikom Unpad