Jumat, November 22, 2024
BerandaBISNISKomitmen OJK Ciptakan Fair Trade pada Industri Keuangan dalam 'OJK Mengajar' di...

Komitmen OJK Ciptakan Fair Trade pada Industri Keuangan dalam ‘OJK Mengajar’ di Universitas Padjadjaran

LIPUTAN BANDUNG-: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja dan produsen.

Demikian disampaikan Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional dengan tema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9).

Menurut Dian, tema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024).

Baca juga: Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Pelajar Pada Hari Indonesia Menabung, OJK Jawa Barat Gandeng 1000 Anggota Forum Osis Jabar

Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen.

Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik.

Lebih lanjut Dian juga menyampaikan bahwa OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

Baca Juga: Berkat Dukungan Penuh dari LPS, OJK, dan bank bjb sebagai pemegang saham, BPR Indramayu Kembali ke Status Pengawasan Normal

Dian dalam paparannya juga menyoroti tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan, antara lain risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.

Hadir dalam kegiatan kuliah umum tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Sigid Suseno dan Kepala Departemen Transnasional Bisnis Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prita Amalia serta diikuti lebih dari 300 mahasiswa Universitas Padjajaran baik secara fisik maupun virtual.

Dalam sambutannya, Sigid mengapresiasi kegiatan OJK Mengajar ini dan berharap mahasiswa dapat mengoptimalkan kegiatan ini untuk menambah ilmu dan pemahaman praktis para mahasiswa.

Baca Juga: Jumlah Investor Saham di Indonesia Lampaui 6 Juta Single Investor Identification (SID)

“Terima kasih Pak Dian dan OJK sudah menginisiasi OJK mengajar dalam rangka ulang tahun OJK, mudah – mudahan berlanjut dengan kegiatan lain yang memberikan dukungan di FH Unpad yang lebih baik. Pak Dian bukan hanya praktisi tapi juga dosen Fakultas Hukum Unpad. Kalian mendapatkan narasumber yang mumpuni dari perspektif teori dan praktis. Sangat menguasai, sehingga mahasiswa dapat ilmu yg lebih baik,” kata Sigid.

OJK berharap melalui diskusi dalam kuliah umum ini, para mahasiswa serta pelaku industri keuangan dapat memperkaya wawasan tentang tantangan dan peluang dalam perdagangan jasa keuangan global, sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen OJK untuk terus berkontribusi dalam menciptakan industri jasa keuangan yang berdaya saing global serta memperkuat peran sektor keuangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

RELATED ARTICLES

Most Popular