Monitor Layanan Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP: Kita Pastikan Masyarakat bisa Akses Layanan Pertanahan

NASIONAL5 Dilihat

LIPUTAN BANDUNG – Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta pada Jumat (04/04/2025).

Kedua kantor pertanahan tersebut merupakan kantah yang membuka layanan pertanahan terbatas semasa libur Lebaran.

“Jadi kami bersama dengan tim datang ke Yogyakarta untuk monitor dan supervisi berkaitan dengan layanan Idulfitri atau layanan Lebaran,” kata Iljas Tedjo Prijono di Kantah Kota Yogyakarta.

“Kementerian ATR/BPN melalui Pak Menteri berkeinginan agar ATR/BPN tetap hadir dalam waktu liburan kali ini,” sambungnya dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

Selain memonitor jalannya layanan pertanahan selama libur Lebaran, Iljas Tedjo juga ingin memastikan masyarakat bisa tetap mengakses layanan pertanahan di tengah momen libur Lebaran.

Dalam kesempatan itu, Iljas sempat berinteraksi langsung dengan masyarakat yang mengunjungi dan memanfaatkan layanan terbatas di Kantah Kabupaten Sleman dan Kantah Kota Yogyakarta.

Menurutnya, program yang diinisiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN dengan membuka kantor di masa Lebaran ini sangat ditunggu oleh masyarakat.

Sebab, ada orang-orang yang memang baru bisa mengurus urusan pertanahannya usai berdiskusi dengan keluarga besar.

“Tadi kami di Kantah Kabupaten Sleman itu ketemu dengan salah satu masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa lebaran tahun ini semua keluarga kumpul,” tuturnya.

“Ada yang datang dari Kalimantan Tengah, ada yang datang dari tempat yang lain, berkumpul dalam rangka apa? Untuk membagi waris,” cerita Iljas Tedjo Prijono.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar ikut memanfaatkan momen libur Lebaran ini untuk mengurus tanah mereka.

“Kita mengimbau momen yang sangat baik ini dimanfaatkan secara baik. Karena, liburan momen di mana keluarga saling berkumpul, maka manfaatkanlah momen ini, khususnya bagi masyarakat yang mempunyai sertipikat yang belum terpetakan,” terangnya.

Dalam peninjauan ini, Dirjen PSKP turut didampingi oleh Sesditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Shamy Adrian; Kepala Kantah Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul beserta jajaran; dan sejumlah jajaran Kanwil.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *