LIPUTAN BANDUNG- Pemerintah Kota Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengadakan tes urin bagi 321 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP di Kota Bandung.
Kegiatan tes urin bagi ASN di Kota Bandung itu diselenggarakan secara langsung tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada para peserta.
“Hari ini kita melaksanakan tes urine bagi para kepala sekolah,” kata Adi Junjunan Mustafa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, dalam acara Pembinaan ASN di Hotel Karang Setra pada Selasa, 27 Februari 2024.
Adi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Inpres untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” tegasnya. Di sisi lain, Gilang Fajar Shadiq, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, menyatakan bahwa tes urine adalah bagian dari agenda rutin yang dilakukan Pemkot Bandung dan BNN setidaknya satu kali dalam setahun.
“Ini adalah implementasi dari Inpres 2 tahun 2020 mengenai rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, di mana pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan tes urine terhadap ASN minimal sekali dalam setahun,” ujarnya.
Gilang juga menyebutkan bahwa saat ini tes urine baru dilakukan di lingkungan pendidikan, khususnya untuk kepala sekolah, namun ia berharap bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjalankan kegiatan serupa.
“Hari ini ada sekitar 321 orang yang diuji. Kami berharap agar ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemkot Bandung, bukan hanya di lingkungan pendidikan, tetapi juga di seluruh OPD,” tambahnya.