Ingatkan Pejabat Publik, Ketua PSI Cimahi: Jangan Membebankan Pembuktian Kritik Kepada Masyarakat

oleh -10 Dilihat
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Cimahi, Johar Pratama Putra melontarkan kritik tajam terhadap sikap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

LIPUTAN BANDUNG – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Cimahi, Johar Pratama Putra melontarkan kritik tajam terhadap sikap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), yang meminta masyarakat membuktikan secara detail setiap temuan maupun kritik yang disampaikan terkait dugaan persoalan tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Pasalnya, langkah tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip partisipasi publik dalam pemerintahan.

“Masyarakat tidak dapat dibebani kewajiban pembuktian layaknya proses peradilan,” kata Johar, Jumat (30/10/2026).

Johar menjelaskan, kewenangan menyelidiki mengumpulkan bukti dan memanggil pihak terkait merupakan ranah aparat penegak hukum bukan tugas warga.

Ia menilai, meminta masyarakat bertindak selayaknya penyidik justru bakal menutup ruang kontrol sosial yang seharusnya berjalan di pemerintahan daerah.

“Sangat keliru apabila masyarakat atau organisasi masyarakat sipil diminta membuktikan setiap kritik secara detail seperti sedang menjalani proses peradilan,” jelasnya.

“Jangan sampai pejabat negara justru membebankan tugas penegakan hukum kepada masyarakat. Itu jelas bukan kewenangan mereka,” tegasnya.

Johar menyebut, setiap kritik temuan maupun pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk menelusuri lebih lanjut bukan dituntut kebenarannya kepada pihak yang menyampaikan informasi.

Kritik publik bukan tuduhan yang harus dinyatakan bersalah atau tidak melainkan bagian dari hak warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Temuan masyarakat hasil riset analisis maupun informasi yang berkembang di media memang membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Tetapi jangan kemudian masyarakat dipaksa menjadi penyidik,” paparnya.

“Kalau memang ada informasi yang perlu diluruskan jawab dengan data transparansi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Johar juga menyoroti catatan sejarah Kota Cimahi yang pernah menjerat tiga wali kota dalam perkara korupsi.

Menurutnya, pengalaman tersebut membuat kewaspadaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran menjadi hal yang wajar dan perlu dihargai bukan justru dipersulit.

“Jangan salahkan masyarakat apabila sekarang lebih kritis. Cimahi memiliki catatan masa lalu yang tidak bisa dihapus begitu saja,” ucapnya.

“Justru pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar pemerintahan hari ini benar-benar bersih transparan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.

Dijelaskan Johar, klarifikasi dari pihak pemerintah lanjutnya tidak cukup hanya membantah atau mempertanyakan dasar kritik masyarakat.

“Jawaban yang diberikan harus disertai bukti nyata berupa data administrasi dan penjelasan substansi persoalan,” jelasnya.

Johar menilai, jika tidak ada masalah maka buktikan melalui keterbukaan informasi bukan dengan menyulitkan pihak yang mengawasi.

“Kalau pemerintah merasa tidak ada persoalan buktikan melalui transparansi. Buka data jelaskan mekanismenya dan berikan ruang bagi pengawasan,” ucapnya.

“Jangan justru menggeser persoalan dengan mempertanyakan kemampuan masyarakat membuktikan kritiknya. Pejabat negara harus siap diawasi dan bertanggung jawab kepada publik,” sambungnya.

Johar menegaskan, pihaknya bakal terus mendorong pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Kota Cimahi khususnya dalam pengelolaan anggaran.

“Termasuk, pengadaan barang dan jasa agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan secara konsisten,” tegasnya.