Dukung Program GENTING BKKBN, BRI Peduli Beralokasi Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Indramayu

oleh -6 Dilihat
Dukung Program GENTING BKKBN, BRI Peduli Beralokasi Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Indramayu
Dukung Program GENTING BKKBN, BRI Peduli Beralokasi Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Indramayu

LIPUTAN BANDUNG– Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penanganan stunting nasional.

Terbaru, BRI Peduli mendampingi kunjungan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dalam rangka penyerahan bantuan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) di Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/9).

Dukung Program GENTING BKKBN, BRI Peduli Beralokasi Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Indramayu
Dukung Program GENTING BKKBN, BRI Peduli Beralokasi Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Indramayu

Dalam kegiatan tersebut, BRI Peduli mengambil peran sebagai mitra/orang tua asuh yang secara konkrit memberikan bantuan perbaikan/renovasi 3 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Keluarga Risiko Stunting (KRS) di wilayah Indramayu.

​Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat dengan dihadiri oleh jajaran manajemen BRI, perwakilan Kemendukbangga/BKKBN, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: Dorong Akselerasi Transaksi Digital Nasabah Payroll, BRI Region 9 Bandung Sukses Gelar Pengundian Program BRImo Hujan Rejeki 2026

​Regional Business Support Head BRI Region 9, Rofa Fanindy menyampaikan bahwa keterlibatan aktif BRI dalam Program GENTING merupakan bentuk komitmen perseroan untuk hadir di tengah masyarakat dan mendorong peningkatan kualitas hidup.

​”BRI melalui BRI Peduli berkomitmen untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya melalui dukungan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni bagi Keluarga Risiko Stunting dalam Program GENTING yang diinisiasi oleh Kemendukbangga / BKKBN,” ujar Rofa Fanindy.

​Rofa menambahkan bahwa pelaksanaan renovasi rumah ini tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta pemenuhan kriteria administrasi yang tepat, seperti kepemilikan legalitas lahan atas nama penerima manfaat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta memastikan program tidak tumpang tindih dengan anggaran APBN/APBD.

Baca Juga: Dukung Budaya dan UMKM Kuliner, BRI Synergize dengan Summarecon Mall Bandung Hadirkan Festival Kuliner Bandung 2026

​Melalui bantuan perbaikan hunian ini, diharapkan lingkungan tempat tinggal penerima manfaat menjadi lebih layak, sehat, dan kondusif untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.