LIPUTAN BANDUNG — Demokrasi tidak hanya berlangsung melalui pemilu dan kotak suara. Proses komunikasi, hubungan sosial, budaya, hingga perkembangan ruang digital turut menentukan bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap aktor dan institusi politik terbentuk.
Hal tersebut menjadi salah satu gagasan utama yang disampaikan Dr. Diah Fatma Sjoraida dalam orasi ilmiah bertajuk “Demokrasi yang Berakar: Komunikasi Politik, Budaya, Gender, dan Ruang Digital di Jawa Barat” pada Dies Natalis ke-66 Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dalam orasinya, Diah mengajak melihat politik tidak semata dari siapa yang memenangkan pemilu, memperoleh suara terbanyak, atau mendapatkan kursi kekuasaan. Menurutnya, terdapat proses komunikasi dan pembentukan makna sebelum masyarakat menentukan pilihan politik.
“Bagaimana komunikasi membuat seseorang, sebuah kelompok, atau sebuah institusi politik dianggap layak untuk dipercaya?” menjadi salah satu pertanyaan penting yang menjadi benang merah penelitiannya.
Media sosial dominan, komunikasi langsung tetap penting
Salah satu penelitian yang dipaparkan Diah membahas strategi komunikasi partai politik dan pembentukan opini publik setelah Pemilu dan Pilkada 2024 di Jawa Barat.
Berdasarkan survei terhadap 117 responden di Jawa Barat, sebanyak 76,9 persen responden mengakses pesan politik melalui media sosial. Instagram menjadi platform yang paling banyak digunakan dengan persentase 61,5 persen, disusul TikTok sebesar 14,5 persen.
Namun, tingginya penggunaan media sosial tidak serta-merta membuat komunikasi tatap muka kehilangan peran.
Penelitian tersebut menunjukkan adanya pola komunikasi hibrida, ketika media sosial berjalan beriringan dengan pertemuan komunitas, dialog langsung, media massa, hingga kunjungan ke masyarakat.
Diah menilai popularitas digital tidak selalu identik dengan terbentuknya legitimasi politik. Jumlah likes, views, followers, maupun engagement tidak secara otomatis menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Sebaliknya, percakapan langsung antara politisi dan warga dapat membangun keterikatan emosional serta jaringan dukungan di tingkat akar rumput.
“Semakin digital politik kita, semakin berharga autentisitas hubungan manusia,” ujarnya dalam orasi tersebut.
Perempuan membangun komunikasi politik yang relasional
Dimensi lain yang dibahas adalah komunikasi politik perempuan. Penelitian Diah terhadap politisi perempuan dari PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PPP di Jawa Barat menunjukkan adanya pola komunikasi yang cenderung dua arah, terbuka, empatik, intim, dan kolaboratif.
Komunikasi dengan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui media sosial, tetapi juga melalui silaturahmi, forum warga, komunitas pengajian, olahraga, pesantren, serta berbagai pertemuan informal.
Pola tersebut menunjukkan bahwa politik juga merupakan persoalan relasi sosial. Kemampuan mendengarkan, memahami persoalan masyarakat, serta membangun percakapan dua arah menjadi bagian penting dalam komunikasi politik.
Media sosial dalam konteks ini lebih banyak berfungsi memperkuat hubungan yang sebelumnya sudah dibangun melalui komunikasi interpersonal maupun kelompok.
Diah menekankan bahwa komunikasi politik tidak selalu ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara. Kemampuan mendengarkan dan membuka ruang dialog juga menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Masyarakat adat Sunda punya cara komunikasi politik sendiri
Penelitian lainnya membawa Diah pada konteks masyarakat adat Sunda di sejumlah komunitas, yakni Cigugur, Talaga, Cigumentong, Ciptagelar, Pulo, Cireundeu, dan Dukuh.
Di lingkungan masyarakat adat, komunikasi politik tidak sepenuhnya dapat dijelaskan menggunakan pola komunikasi politik modern yang menempatkan partai sebagai pengirim pesan dan masyarakat sebagai pemilih.
Tokoh adat memiliki posisi penting sebagai mediator antara masyarakat, kandidat politik, dan pemerintah. Pesan politik juga tidak selalu disampaikan secara langsung.
Dalam sejumlah konteks, pesan dapat hadir melalui siloka, nasihat, ritual, pilihan kata, hingga sikap seorang pemimpin adat. Masyarakat dapat memahami pesan tersebut karena memiliki sistem makna dan pengalaman budaya yang sama.
Diah mengaitkan temuan tersebut dengan konsep kekuasaan simbolik, yakni kekuasaan yang tidak selalu bekerja melalui perintah, tetapi juga melalui simbol dan legitimasi moral yang dipercaya masyarakat.
Menariknya, perkembangan teknologi digital tidak serta-merta menghilangkan pola komunikasi tradisional tersebut.
WhatsApp dan media sosial digunakan untuk bertukar informasi, koordinasi, klarifikasi isu, dan menjaga keterhubungan anggota komunitas. Sementara itu, forum adat seperti Panggih Lemah Cai, Tawasulan, dan pertemuan komunitas tetap menjadi ruang komunikasi.
Dengan demikian, teknologi dan budaya lokal justru dapat berjalan berdampingan.
Tiga lapisan legitimasi politik
Dari berbagai penelitian tersebut, Diah menawarkan gagasan mengenai “Ekologi Legitimasi Komunikasi Politik yang Berakar pada Budaya”.
Menurutnya, komunikasi politik di Jawa Barat setidaknya memiliki tiga lapisan legitimasi.
Pertama, legitimasi institusional, yang berkaitan dengan partai politik, kader, kandidat, platform, dan organisasi.
Kedua, legitimasi relasional, yang tumbuh melalui kehadiran politisi, dialog, kedekatan, serta kemampuan memahami persoalan masyarakat.
Ketiga, legitimasi simbolik dan kultural, yang berkaitan dengan tokoh, nilai, bahasa, tradisi, serta simbol yang memiliki makna bagi suatu komunitas.
Ketiganya kemudian berinteraksi dengan teknologi digital dan membentuk ekologi komunikasi politik yang bersifat hibrida.
“Algoritma bertemu dengan adat. Instagram bertemu dengan komunikasi interpersonal. WhatsApp bertemu dengan siloka. Strategi partai bertemu dengan jaringan komunitas,” kata Diah.
Ia menilai masa depan komunikasi politik Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan digitalisasi. Komunikasi politik juga perlu dibangun secara dialogis, relasional, etis, dan sesuai konteks budaya masyarakat.
Tantangan komunikasi politik di era AI
Memasuki era kecerdasan artifisial, Diah menilai tantangan ilmu komunikasi semakin kompleks. Persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang memproduksi pesan dan melalui media apa pesan tersebut disebarkan.
Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan untuk menilai kebenaran, membangun kepercayaan, berpikir kritis, dan berdialog ketika pesan dapat diproduksi serta disebarluaskan dengan bantuan mesin.
Menurutnya, teknologi dapat memperluas kapasitas komunikasi, tetapi tanggung jawab manusia untuk memberikan makna, mempertimbangkan dampak, dan menjaga etika ruang publik tetap tidak dapat digantikan.
Pada akhirnya, Diah menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya hidup di dalam kotak suara. Demokrasi juga tumbuh ketika masyarakat merasa didengar, perempuan memperoleh ruang untuk berpartisipasi, komunitas dapat mempertahankan identitasnya, serta teknologi digunakan untuk memperluas percakapan.
Bagi ilmu komunikasi, tantangan ke depan bukan hanya menjelaskan bagaimana pesan sampai kepada masyarakat, tetapi juga memahami bagaimana komunikasi dapat menjaga ruang bersama agar tetap manusiawi, inklusif, dan demokratis.






