Digitalisasi Pertanahan di Masa Prabowo: Nusron Klaim Tak Ada Sengketa Baru, Siap Blockchain 2028

oleh -22 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memfokuskan perkuatan digitalisasi pertanahan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah. Pernyataan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Melawan mafia tanah yang paling efektif adalah membentengi diri – membuat sistem yang akurat dan akuntabel supaya tidak bisa dibobol atau diakali,” tegas Nusron. Ia menambahkan bahwa penguatan digitalisasi telah menekan kasus sengketa baru dalam setahun terakhir. “Belum ada produk kita digugat atau bermasalah dengan orang. Semua masalah yang ada adalah residu dari 5, 10, bahkan 15 tahun yang lalu,” ungkapnya.

Sejak awal 2025, ATR/BPN telah menerapkan berbagai layanan berbasis elektronik, seperti Sertipikat Elektronik dan peralihan hak elektronik, dibarengi dengan peningkatan keamanan siber berlapis untuk melindungi data dari manipulasi dan kebocoran. Sebagai bagian dari roadmap transformasi digital, kementerian juga menargetkan layanan pertanahan sepenuhnya digital dengan teknologi blockchain pada tahun 2028.

Teknologi blockchain dikenal unggul dalam keamanan, transparansi, dan akuntabilitas – setiap transaksi atau perubahan data tersimpan secara permanen dan tidak dapat diubah tanpa jejak, serta tercatat dalam jaringan terdesentralisasi yang dapat diverifikasi berbagai pihak. Hal ini dipercaya akan menekan konflik pertanahan dan mafia tanah secara signifikan.

Meskipun blockchain belum diterapkan sepenuhnya, upaya digitalisasi sudah membuahkan hasil. Pada 2025, ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun dan menyelamatkan sekitar 13 ribu hektare tanah. Kementerian optimistis roadmap 2028 akan menjadi langkah strategis untuk menuntaskan praktik mafia tanah di Indonesia. ***