LIPUTAN BANDUNG – Dari lingkungan kumuh tak teratur menjadi kawasan rapi dengan akses aman, plus sertipikat yang menjamin kepastian hukum. Begini kisah sukses program Konsolidasi Tanah yang ubah nasib warga Kampung Tanjung Sari.
Program Konsolidasi Tanah di sini bukan cuma sekadar nama. Hasilnya terasa nyata: lingkungan permukiman yang dulunya kumuh kini tertata rapi dan asri, sedangkan nilai tanah warga melonjak hingga tiga kali lipat. Tak cuma itu, kepastian hukum pun terwujud melalui sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).
“Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus per meter. Dulu paling lima ratus ribu. Jadi naiknya bisa tiga kali lipat!” ujar Sutisna (53), warga yang lahir dan besar di kampung ini.
Buruh harian lepas itu merasa lebih tenang setelah tanah seluas 110 m² miliknya resmi bersertipikat – mengakhiri masa di mana ia hanya punya surat garapan dan SPPT.
Program yang dimulai dengan sosialisasi pada 2024 dan rampung tahun ini adalah kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Sukabumi, dan Pemerintah Kelurahan.
Selain meningkatkan nilai ekonomi, sertipikat juga memberikan perlindungan hukum dari sengketa dan mafia tanah.
Perubahan fisik menjadi manfaat paling dirasakan warga. “Lingkungannya sekarang lebih rapi, bersih, tertata. Kita punya jalan sendiri, septic tank masing-masing, rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.
Hal serupa disampaikan Supendi (56), yang telah menetap di sini sejak 1994. “Dari rumah kumuh tidak teratur, sekarang jadi nyaman dan indah. Rasanya bangga!” ujarnya dengan haru.
Akses jalan yang lebih baik juga memudahkan kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran masuk ke kawasan. Bahkan, program ini juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Keberhasilan Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi pemerintah dan masyarakat bisa memperbaiki kualitas hidup serta nilai aset warga secara berkelanjutan. ***





