LIPUTAN BANDUNG – Dinas Perhubungan Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk menggunakan lokasi parkir resmi selama Ramadan hingga libur Idulfitri. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menertibkan praktik parkir liar di berbagai kawasan kota.
Koordinator Lapangan Bidang Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengatakan bahwa pengawasan parkir diperketat karena aktivitas masyarakat meningkat selama Ramadan.
Pusat perbelanjaan, kawasan wisata, dan berbagai titik keramaian menjadi fokus pengawasan petugas Dishub.
Baca Juga: Bukber Hotel Bandung: A Wishful Ramadan di de Braga by ARTOTEL Hadirkan Iftar Heritage
Hingga saat ini, kondisi parkir di pusat kota masih relatif aman karena kapasitas parkir di gedung-gedung mal masih cukup luas.
Namun jika kapasitas parkir sudah penuh, petugas Dishub akan mengarahkan kendaraan menuju lokasi parkir alternatif.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kendaraan parkir di sembarang tempat yang dapat mengganggu lalu lintas.
Dishub juga terus melakukan monitoring di sejumlah kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Dishub juga mengantisipasi peningkatan aktivitas ziarah ke makam keluarga.
Koordinasi dengan aparat wilayah dilakukan untuk memastikan pengaturan parkir di area pemakaman berjalan tertib.
Dishub Kota Bandung juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa juru parkir liar.
Pengendara disarankan memilih juru parkir resmi yang mengenakan seragam, membawa kartu identitas, dan memberikan karcis parkir.
Jika menemukan praktik parkir liar, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui akun Instagram resmi Dishub Kota Bandung maupun Dalops Dishub Kota Bandung.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi masyarakat, Dishub berharap ketertiban parkir di Kota Bandung dapat tetap terjaga selama Ramadan hingga libur Idulfitri.





