Nusron Klaim Tak Ada Kasus Sengketa Tanah Baru Selama Setahun Kabinet Merah Putih, Selamatkan Rp9,67 Triliun dari Mafia Tanah

oleh -19 Dilihat
Sumber: atrbpn.go.id

LIPUTAN BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan tidak terdapat kasus sengketa tanah baru dalam tahun pertama periode Pemerintahan Kabinet Merah Putih. Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel untuk mencegah sengketa yang merugikan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). “Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Artinya, belum ada produk kita selama setahun ini digugat atau bermasalah dengan orang,” tegas Nusron.

Ia menjelaskan bahwa sengketa pertanahan yang sedang ditangani saat ini merupakan kasus residu yang timbul sejak lama. “Semua masalah yang ada itu adalah masalah dari 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” jelasnya. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus menyelesaikan kasus-kasus lama agar tidak berkepanjangan.

Dalam upaya pencegahan, Nusron menekankan bahwa ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat sistem agar tidak ada peluang bagi mafia tanah. “Melawan mafia tanah yang paling efektif adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya tidak bisa dibobol dan diakali,” katanya.

Data menunjukkan, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertanahan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan total kerugian sebesar Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah juga berhasil diselamatkan dari praktik ilegal. ***