LIPUTAN BANDUNG – Harapan masyarakat untuk kembali mengunjungi Kebun Binatang Bandung pada masa libur Lebaran tahun ini tampaknya masih harus tertunda. Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa destinasi wisata tersebut belum dapat beroperasi karena masih menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan langsung kondisi tersebut kepada masyarakat saat menghadiri kegiatan safari Ramadan di Masjid Agung Bandung pada Kamis, 12 Maret 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang berharap kebun binatang yang dikenal dengan nama Bandung Zoo itu dapat dibuka kembali pada momen libur Lebaran.
Baca Juga: Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Fokus Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
Menurutnya, hingga saat ini Kebun Binatang Bandung masih belum memperoleh izin operasional dari Kementerian Kehutanan. Hal tersebut berkaitan dengan pencabutan izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang sebelumnya mengelola kawasan kebun binatang tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kebun binatang tidak hanya berkaitan dengan aktivitas wisata, tetapi juga menyangkut aspek konservasi satwa yang memiliki regulasi ketat dari pemerintah pusat.
Karena itu, proses pembukaan kembali kebun binatang harus melalui tahapan administratif dan evaluasi yang cukup panjang agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Farhan berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali menjadi destinasi wisata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi,” ujarnya.
Baca Juga: Wisata Taman Alun-Alun Bandung Makin Sejuk dan Nyaman Usai Direvitalisasi
Selain menyampaikan perkembangan terkait Kebun Binatang Bandung, Farhan juga menyinggung mengenai langkah penataan sejumlah tempat hiburan di Kota Bandung.
Ia mengatakan bahwa beberapa tempat hiburan untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya selama satu minggu sebagai bagian dari upaya penataan.
Kebijakan tersebut diambil agar setelah masa libur Lebaran, seluruh tempat hiburan di Kota Bandung dapat beroperasi dengan lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung.
Menurut Farhan, langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga kualitas layanan wisata sekaligus menciptakan lingkungan hiburan yang lebih tertib.
“Kami harapkan setelah masa libur Lebaran nanti, tempat-tempat hiburan tersebut bisa kembali beroperasi dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap berbagai program Pemerintah Kota Bandung.
Ia mengakui bahwa selama beberapa bulan menjabat sebagai wali kota, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Namun demikian, Farhan menilai berbagai persoalan yang muncul di Kota Bandung dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat, mengingat banyak kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan kota berada pada tingkat nasional.
Farhan pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran kewilayahan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga para ketua RT dan RW yang selama ini membantu pemerintah kota dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Ia menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang dijalankan oleh Pemkot Bandung juga merupakan hasil masukan dari masyarakat.
“Banyak program yang kita jalankan bukan sepenuhnya berasal dari ide saya pribadi. Banyak masukan dari masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, Farhan menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus melakukan evaluasi agar setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.







