Sabtu, April 5, 2025
BerandaNASIONALPagar Laut Kabupaten Tangerang dan Bekasi jadi Isu yang Dibahas dan Dikerjakan...

Pagar Laut Kabupaten Tangerang dan Bekasi jadi Isu yang Dibahas dan Dikerjakan Kementerian ATR/BPN

LIPUTAN BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membahas sejumlah isu terkini yang sedang dikerjakan Kementerian ATR/BPN, salah satunya terkait kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Nusron mengatakan, soal kasus pagar laut yang di Kabupaten Tangerang, Kementerian ATR/BPN hampir menyelesaikan seluruh pembatalan sertipikat yang bidangnya berada di luar garis pantai.

“Jadi sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertipikat. Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada di dalam garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, sedang ditelaah apakah ini masuk dalam garis pantai atau bukan,” kata Nusron pada acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Sementara untuk kasus pagar laut yang ada di Kabupaten Bekasi, ungkap Nusron, sebanyak enam pegawai telah diberikan sanksi tegas di mana lima di antaranya terkena sanksi pencopotan jabatan dan satu orang dipecat dari Kementerian ATR/BPN.

Saat ini, sebut Nusron, ada itikad baik dari pemilik sertipikat yang berada di atas air tersebut.

“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertipikat yang berada di luar garis pantai. Namun, saat ini bukti pembatalan belum kami terima,” tutur Menteri Nusron.

Sebagai bentuk dari transparansi, Menteri Nusron berkata akan terus menyampaikan perkembangan berbagai pekerjaan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, pihaknya juga bakal menegakkan hukum yang berkaitan dengan pertanahan sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.***

RELATED ARTICLES

Most Popular