Jumat, Mei 2, 2025
BerandaNASIONALBelum ada Peta Kadastral, Menteri Nusron Wahid Imbau Warga Cek Sertipikat Tanah...

Belum ada Peta Kadastral, Menteri Nusron Wahid Imbau Warga Cek Sertipikat Tanah Lama

LIPUTAN BANDUNG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut, sekitar 13,8 juta sertipikat tanah yang terbit sebelum tahun 1997 yang bergambar bola dunia masih banyak belum punya peta kadastral.

Oleh karena itu, Nusron Wahid mengimbau pemilik sertipikat lama tersebut untuk melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” ungkap Menteri Nusron dilansir dari laman resmi atrbpn.go.id.

Nusron menjelaskan, persoalan tersebut terjadi lantaran sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, pendaftaran tanah yang dilakukan belum disertai dengan pencantuman bidang tanah ke peta kadastral.

“Itulah yang menyebabkan bidang tanah tersebut masuk dalam kategori KW 4, 5, 6 atau bidang tanah belum terpetakan,” jelasnya.

Menurutnya, jika persoalan sertipikat lama itu dibiarkan bisa menjadi risiko terjadinya tumpang tindih atau permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, masyarakat dianjurkan untuk turut meningkatkan kualitas bidang tanah yang belum terpetakan dengan segera melaporkan ke Kantah setempat.

Dijelaskan Nusron, tanah yang ingin diperbaharui datanya berada di kampung halaman, momen libur Lebaran ini juga bisa dimanfaatkan karena ada beberapa daerah yang buka dan melayani masyarakat lebih dulu.

“Mulai 2, 3, 4, dan 7 April, Kantah di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatra Barat, dan Lampung tetap buka,” jelasnya.

“Masyarakat diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk datang ke Kantah untuk melaporkan sertipikatnya,” sambungnya.

Untuk mengetahui informasi apakah tanah-tanah yang dimiliki masuk dalam kategori KW 4, 5, 6, ungkap Nusron, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku dan bhumi.atrbpn.go.id.

“Selain melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi dari unggahan dalam kanal resmi milik Kantah di kabupaten/kota setempat,” katanya.

Selain mengurus soal pemetaan bidang tanah yang dimiliki, pada momen Lebaran ini masyarakat yang memerlukan layanan informasi dan konsultasi pertanahan lainnya juga bisa langsung datang ke Kantah.

“Adapun layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam libur panjang ini adalah penerimaan berkas layanan pertanahan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa,” tandasnya.***

RELATED ARTICLES

Most Popular