Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dibuka, Lulusan D3 hingga S1 Bisa Daftar hingga 24 April 2026

oleh -7 Dilihat
Pemerintah membuka rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih untuk lulusan D3–S1. Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026
Pemerintah membuka rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih untuk lulusan D3–S1. Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026. foto: kemenpanrb

LIPUTAN BANDUNG – Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk posisi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan koperasi yang profesional.

Pembukaan rekrutmen ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Zulkifli Hasan, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu. Ia menyampaikan bahwa tahap pertama rekrutmen menyediakan sebanyak 30.000 formasi yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.

Program ini terbuka luas bagi masyarakat yang memiliki semangat membangun desa serta kemampuan manajerial yang baik. Pemerintah berharap, melalui perekrutan ini, akan lahir sumber daya manusia berkualitas yang mampu menggerakkan roda ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

Syarat Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih

Rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih terbuka bagi lulusan pendidikan tinggi dari berbagai latar belakang jurusan. Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi pelamar antara lain:

Pendidikan minimal D3, D4, atau S1 dari semua jurusan
Usia maksimal 35 tahun
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75
Bersedia ditempatkan di desa atau kelurahan di seluruh Indonesia
Memiliki komitmen untuk membangun dan mengembangkan koperasi desa

Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 dan dilakukan secara online melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah, yakni https://phtc.panselnas.go.id
.

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun selama proses pendaftaran hingga seleksi berlangsung. Hal ini penting untuk memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.

Skema Kerja dan Penempatan Peserta Lolos

Para pelamar yang berhasil lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Agrinas Pangan Nusantara. Skema kerja yang diterapkan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Selama masa tersebut, para manajer akan mendapatkan pembinaan, pelatihan, serta pengalaman langsung dalam mengelola koperasi desa secara profesional. Setelah masa dua tahun berakhir, para manajer akan diarahkan untuk melanjutkan peran mereka di Koperasi Desa Merah Putih secara permanen.

Menurut Zulkifli Hasan, masa kerja di BUMN menjadi tahap penting untuk mematangkan kemampuan para manajer sebelum mereka benar-benar menjalankan koperasi secara mandiri.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Target Pembangunan 30 Ribu Koperasi Desa

Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan secara bertahap sesuai target pemerintah. Sebanyak 30.000 unit koperasi desa ditargetkan selesai dibangun pada periode Juni hingga Juli 2026.

Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, mulai dari pengelolaan hasil pertanian, perikanan, hingga usaha mikro dan kecil. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi desa diyakini mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di daerah.

Selain itu, koperasi juga akan berperan sebagai wadah distribusi dan pengembangan usaha masyarakat desa. Dengan dukungan manajemen profesional, koperasi desa diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Peran Strategis Manajer dalam Menggerakkan Ekonomi Desa

Menko Pangan menekankan bahwa posisi manajer koperasi memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan program ini. Manajer tidak hanya bertugas mengelola administrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Manajer koperasi diharapkan mampu merancang strategi usaha, mengelola keuangan secara transparan, serta membangun jaringan kemitraan dengan berbagai pihak. Kemampuan komunikasi dan kepemimpinan juga menjadi faktor penting dalam menjalankan tugas tersebut.

“Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju,” kata Zulkifli.

Didukung Banyak Kementerian dan Lembaga

Rekrutmen manajer Koperasi Desa Merah Putih ini dikoordinasikan oleh Badan Pengelola (BP) BUMN dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga.

Beberapa di antaranya meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.

Kolaborasi lintas kementerian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan.

Program ini juga diharapkan mampu menjadi solusi dalam mempercepat pembangunan ekonomi di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, kesempatan ini menjadi peluang besar untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan desa sekaligus mengembangkan karier di sektor ekonomi kerakyatan.

Dengan jumlah formasi yang besar, peluang untuk bergabung sebagai manajer Koperasi Desa Merah Putih terbuka luas bagi generasi muda Indonesia.